BANTARGEBANG, BEKASIPEDIA.com – Hari ini Senin (6/9/2021) Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Bekasi, Jawa Barat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sesuai dengan Surat Edaran Walikota Bekasi.
Begitu juga dengan salah satu Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 59 Kota Bekasi, yang berlokasi di Jl. Raya Narogong Km. II, Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, turut melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.
Dalam Pantauan BEKASIPEDIA.com terlihat orang tua mengantar anaknya ke sekolah sesuai surat edaran dari sekolah untuk mengantar dan menjemput anak setelah selesai belajar.
Sebelum memasuki lingkungan sekolah anak didik dan para guru wajib memakai masker, mengecek suhu tubuh, cuci tangan, jaga jarak memasuki ruang kelas masing – masing, dengan selalu menjalankan protokol kegiatan.
PLH USB SMPN 59 KOTA BEKASI, Yayuk Sumarsih, S.Pd mengatakan, USB SMPN 59 filial SMPN 27 Kota Bekasi, yang bertempat di SDN Bantar Gebang II, menyelenggarakan kegiatan PTMT untuk pertama kali.
“Guru-guru yang mengajar antusias dalam memberikan materi. Kegiatan ini mendapat respon positif dari orang tua murid maupun dari masyarakat sekitar,” ujar Yayuk. (mira/obin)