BEKASI BARAT, BEKASIPEDIA.com – Nasib malang menimpa dua remaja penyandang disabilitas mental berinisal SU (24) dan L (20). Keduanya digagahi dua pria yang diduga berprofesi sebagai tukang ojek di Kampung Dua, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kini korban bernisial SU telah mengandung lima bulan akibat perbuatan keji yang dilakukan oleh terduga pelaku bernama Reza. Sementara L digagahi oleh pria bernama Rio.
Sementara itu orangtua SU, Erni S mengatakan jika perbuatan yang dilakukan oleh kedua pelaku berlangsung di kediaman L pada Mei 2019 lalu.
”Saya baru tahu anak saya diperkosa setelah sudah mengandung lima bulan,” kata Erni kepada awak media ketika melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
Mulanya, Erni tidak mengetahui jika anaknya jadi korban pemerkosaan. Belakangan SU mengalami mual dan pusing sehingga Erni membawanya ke sejumlah rumah sakit. Namun dari tiga rumah sakit yang dikunjungi, SU hanya divonis mengidap penyakit maag kronis.
”Sementara saat saya datang ke RS Elisabeth di Rawalumbu, di sana dilakukan tes urine, dan ternyata hasil dari dokter anak saya positif hamil,” ungkapnya.
Dari situ, Erni coba menggali keterangan dari SU hingga akhirnya terungkap jika SU digagahi secara paksa oleh Reza di kediaman L yang merupakan teman Sekolah Luar Biasa (SLB) bagi anak berkebutuhan khusus. ”Saya dipaksa, dijambak sama Reza kalau enggak mau, terus digituin. Cuma satu kali,” ungkap SU dengan nada terbata-bata.
Sementara itu, orangtua dari L, Tarwadi mengatakan jika pada kejadian itu ia bersama dengan istrinya sedang tidak berada di rumah.
Kala itu, Tarwadi sedang pulang ke kampung halamannya. Sementara L tidak ikut bersama Tarwadi. ”Pengakuan anak saya itu, dua pria (pelaku) masuk ke rumah, dan terjadi tindakan itu,” ujar dia.
Malahan, L menimpalkan jika dirinya selama ini sudah tiga kali digagahi oleh pria bernama Rio. ”Sudah tiga kali digituin (setebuhi), dikasih uang Rp 50 ribu,” ungkapnya.
Kasus ini kini dalam penangan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metropolitan Bekasi Kota.
Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan jika lembaganya masih menggali keterangan dari kedua korban.
”Kita juga koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemerintah Kota Bekasi,” singkat Erna.
Setelah orang tua korban SU (24) dan L (20) melaporkan ke Polres mereka terus mendatangi, kantor P2TP2A yang berada di lantai lima Gedung Pemerintahan Kota Bekasi.
Mereka langsung dimediasi oleh pihak P2TP2A di DP3A untuk dimintai keterangan dan mencoba mengembalikan ingatan dan psikis korban.
Sekretaris DP3A Kota Bekasi, Mariana mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan atas kasus yang menimpa SU dan L. Karena korban belum bisa memberikan keterangan secara baik. Keterangan korban diakuinya sempat berubah-ubah. ”Kita dan Pisikologi masih mendalami dan meminta keterangan korban, karena saat ini korban masih berubah-ubah keterangannya. Kita akan coba mengembalikan psikis korban terlebih dahulu agar mereka memberikan informasi yang benar dan tidak berubah-ubah lagi,” ujarnya.
Jika informasi sudah valid, pihaknya mengaku mengembalikan kepada pihak keluarga untuk proses hukum atau secara kekeluargaan. ”Ya kalau sudah kita menemukan informasi yang valid kita serahkan ke orang tuanya mau ke ranah hukum atau kekeluargaan,” ungkapnya. (*)