Tawuran Remaja di Bekasi, Satu Orang Tewas

oleh -282 Dilihat
oleh

BEKASI SELATAN, bekasipedia.com – Tawuran antar kelompok remaja terjadi di Bekasi dalam peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang tewas akibat luka senjata tajam. Kejadian ini berlangsung di depan SMPN 3 Bekasi, Jalan Agus Salim, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (18/2/2019).

Seorang remaja berinisial F (18), tewas mengenaskan bersimbah darah akibat luka sabetan jenis celurit, parang, dan golok disekujur tubuhnya.

Menurut informasi yang dihimpun korban diduga dikeroyok oleh empat remaja, saat itu korban yang terkena bacokan langsung terjatuh. Dalam kondisi terjatuh di jalanan, korban dibacok secara brutal di bagian kepala, dada hingga punggungnya.

Perkelahian ini dilatarbelakangi saling ejek yang dilakukan kedua kubu di media sosial Instagram. Dari saling ejek itu, kedua kubu emosi dan tawuran pun pecah.

Sebelum terjatuh korban sebenarnya sempat melakukan perlawanan bahkan menyerang kelompok pelaku terlebih dahulu. Saat berhadapan dengan musuh tersebut, senjata yang tidak jelas diketahuinya itu dilempar ke arah musuhnya.

AKBP Eka Mulyana, Wakapolres Metro Bekasi Kota mengatakan, ketiga pelaku berinisial IBR, AG, dan AS yang saat ini sudah diamankan terlibat langsung atas tewasnya F saat tawuran yang  terjadi pada pukul 02.00 WIB itu. Sementara satu pelaku lainnya berinisial ZUL masih diburu polisi.

Setelah melihat korban tak berdaya, para pelaku melarikan diri. Korban kemudian diselamatkan oleh teman-temannya, dibawa ke rumah sakit. Terdapat korban lainnya berinisial H yang dalam kondisi kritis dan masih dirawat Rumah Sakit Mekarsari. F sudah dimakamkan di TPU Pereng, Bekasi Timur.

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku yakni, lima bilah celurit, satu pakaian korban, satu celana korban, dan satu kaos korban. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 170 ayat 3 KUHPidana tentang melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan matinya orang dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.