BEKASI SELATAN, bekasipedia.com– Para pengguna Kartu Sehat tidak perlu binggung, kembali Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan bahwa warga Kota Bekasi pengguna BPJS aktif tetap bisa menggunakan Kartu Sehat (KS) Bekasi untuk jaminan kesehatan.
Ia membantah adanya kabar bahwa warga Kota Bekasi yang terdaftar dalam peserta BPJS aktif tidak diperkenankan menggunakan KS-NIK lagi, pengguna BPJS aktif maupun nonaktif tetap bisa menggunakan KS.
Kartu sehat (KS) katanya, dapat digunakan warga yang menderita sakit ringan berobat di Puskesmas sampai pasien yang sakit parah, warga bisa langsung dirujuk ke rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan Pemkot Bekasi atau RSUD Kota Bekasi.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut bahwa warga pengguna BPJS aktif tak perlu menggunakan KS untuk jaminan kesehatan. Sebab, BPJS sudah menjamin biaya kesehatannya.
Pada 2017 Pemkot mengalokasikan dana untuk KS-NIK sebesar Rp 90 miliar, sedangkan APBD murni 2018, alokasi anggaran untuk KS Bekasi sebesar Rp 170 miliar. Pada tahun anggaran yang sama, dilakukan penambahan dalam perubahan parsial sebanyak dua kali menjadi 419,7 miliar. Untuk tahun 2019, Pemkot Bekasi mengalokasikan anggaran untuk program KS-NIK sebesar Rp 300 miliar. (*)