RAWALUMBU, BEKASIPEDIA.com – Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sudah dimulai sejak tanggal (01/09/2021) di Kota Bekasi dengan mematuhi surat edaran Wali Kota Bekasi. Seperti yang terpantau BEKASIPEDIA.com, di salah satu yang sudah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas adalah SMKN 8 Kota di Bekasi Jumat (10/09/2021).
Tapi sangat disayangkan yang melakukan pengecekan suhu badan dengan thermogun adalah siswa tanpa pengawasan dari guru, baru setelah awak media mau mengkonfirmasi ke Kepala Sekolah SMKN 8 Kota Bekasi yang kebetulan kepala sekolahnya sudah keluar sekolah, barulah guru mengawasi siswa yang masuk ke lingkungan sekolah.
Humas SMKN 8 Kota Bekasi yang berlokasi di Jl. Bojong Asih XI, RT.007/RW.018, Mustikasari, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat ini langsung menemui awak media dan menjelaskan kalau yang bertugas mengecek suhu adalah siswa yang sudah selesai mengikuti pembelajaran tatap muka. Namun seharusnya sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Bekasi, kalau siswa yang sudah selesai belajar harus pulang ke rumah.
Seperti diketahui Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang PPKM level 3 sampai dengan tanggal 13 September mendatang.
Kebijakan perpanjangan PPKM Level 3 tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443.1/1378/SET.COVID-19 yang dibuat dalam rangka menindaklanjuti lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Pada perpanjangan PPKM kali ini tidak ada yang beda, kita tetap berada di level 3,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (08/09/2021). (obin)