BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Bekasi menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang terpasang di perempatan Jalan Burangrang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penurunan baliho itu dipimpin Lurah Kayuringin Jaya Ricki Suhendar.
Selain Habib Rizieq, terdapat pula foto Munarman dan Habib Bahar bin Smith dalam baliho tersebut.
Baliho itu bertuliskan “Stop Kriminalisasi Ulama dan Aktivis, Usut Tuntas Kasus Pembantaian KM 50 #BebaskanIBHRSDkk #AyoRevolusiAkhlaq #BebaskanNKRIDariOligarki #UsutTuntasTragediKejiKM50 UMAT ISLAM JAWA BARAT”.
“Setelah ditertibkan, selanjutnya baliho diamankan oleh Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing dalam keterangan tertulis, Jumat (11/2/2022).
Kompol Erna menambahkan baliho berukur 1,5 x 2 meter itu diturunkan karena tidak memiliki izin.
“Selama kegiatan penertiban berjalan dengan aman dan tertib,” ujar Kompol Erna. (ist/pede)
“Dibuka Lowongan Untuk Marketing Iklan di BEKASI PEDIA Group, Bagi yang Berminat Silahkan WA ke 081510868686”