Satpol PP Kota Bekasi Paksa Warga Keluar dari Bangunan Liar

oleh -714 Dilihat
oleh
Puluhan petugas Satpol PP Kota Bekasi, terpaksa mengeluarkan warga secara paksa dari bangunan liar yang didirikan di Jalan Pengairan, Puri Asih, Kampung Bulak, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (2/9/2019) kemarin. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPPEDIA.com – Puluhan petugas Satpol PP Kota Bekasi, terpaksa mengeluarkan warga secara paksa dari bangunan liar yang didirikan di Jalan Pengairan, Puri Asih, Kampung Bulak, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (2/9/2019) kemarin.

Tindakan itu dilakukan, setelah peringatan yang dilakukan tidak diindahkan oleh sejumlah warga. Akibatnya, sempat terjadi aksi saling dorong antara petugas dengan warga.

Namun petugas akhirnya berhasil memukul mundur warga yang bertahan. Sedangkan bangunan tenda yang digunakan sebagai posko sejumlah warga pasca penggusuran tiga tahun silam dirobohkan menggunakan beckhou.

Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah yang memimpin langsung pembersihan lokasi, yang akan dibangun jalan mengatakan tindakan itu wajar dilakukan anggotanya.

Mengingat, kata dia, warga yang mendiami lahan tersebut bertahan. Mereka (warga) menganggap itu tanah Tuhan. “Warga menginginkan lokasi itu dibebaskan, karena merasa sudah mendiami lahan tersebut selama puluhan tahun,” ujar Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairoh saat dikonfirmasi Selasa (3/9/2019).

Dikatakannya, warga yang bertahan mendiami lahan tersebut tidak memiliki legalitas kuat seperti surat kepemilikan lahan, akte atau sertifikat.

Menurut Abi, pembersihan hingga pembongkaran beberapa bangunan yang kembali berdiri, adalah tindaklanjut dari penggusuran yang telah dilakukan tiga tahun lalu.

“Warga kembali mendirikan bangunan yang digunakan sebagai Posko. Maka penertipan kembali dilaksanakan. Korban penggusuran juga sudah mengajukan tuntutan hukum tetapi Pengadilan Negeri Bekasi memenangkan Pemkot Bekasi,” paparnya.

Kepala Seksi Pembongkaran Dinas Tata Ruang (Distaru) Said mengaku, kegiatan penertiban tersebut, awalnya untuk pembersihan lokasi dari bangunan liar.

Namun, karena ada beberapa bangunan kembali berdiri pasca penggusuran ratusan rumah beberapa waktu lalu, maka kembali dilakukan pembongkaran menggunakan alat berat.

“Rencananya hanya akan melakukan pembersihan, karena pembangunan segera akan dilakukan. Namun, karena beberapa bangunan kembali berdiri, maka dibongkar,” terang Said.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air, Subroto, mengaku pembangunan jalan sepanjang 3,5 kilo meter akan segera dilaksanakan kementerian pekerjaan umum.

“Waktu pastinya saya kurang tau. Tapi yang pasti tidak lama lagi,” ujar Subroto. (*)