Karena itu, reses tidak seharusnya berhenti sebagai forum penyampaian keluhan. Aspirasi yang terkumpul perlu menjadi bahan pembahasan, perencanaan, penganggaran, dan pengawasan sesuai fungsi masing-masing lembaga.
Realisasi setiap usulan tetap bergantung pada hasil proses perencanaan dan penganggaran serta pelaksanaan oleh perangkat daerah yang berwenang.
Maju Bareng, Senang Bareng Harus Dirasakan Warga
Semangat “Maju Bareng, Senang Bareng Menuju Bekasi Keren” menjadi salah satu dorongan untuk membangun Kota Bekasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bagi warga, kemajuan kota akan terasa ketika persoalan yang mereka hadapi sehari-hari memperoleh penyelesaian secara bertahap dan terukur.
Jalan yang lebih layak, penanganan banjir yang terintegrasi, pelayanan publik yang mudah, serta penggunaan anggaran yang transparan merupakan bagian dari pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung.
Melalui Reses III Tahun 2026 di Kelurahan Pejuang, Sardi mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi, ia menempatkan komunikasi langsung dengan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjalankan fungsi representasi warga.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya aspirasi yang dihimpun, tetapi juga oleh kesinambungan proses yang menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan dan program pemerintah daerah.
Pokir reses bukan sekadar daftar usulan. Di dalamnya terdapat harapan masyarakat agar pembangunan berjalan berkelanjutan, pelayanan semakin baik, dan persoalan di lingkungan mereka memperoleh perhatian.
Dengan perencanaan yang terukur, penganggaran sesuai ketentuan, serta pengawasan yang berkelanjutan, aspirasi warga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Bekasi yang semakin nyaman dan layak bagi seluruh masyarakat. (pede)








