PT. Andalan Furnindo Kembali Tersandung Limbah

oleh -323 Dilihat
oleh
Tempat saluran air yang diduga terkontaminasi limbah dari PT. Andalan ditutup warga dengan karung berpasir. (foto: tahar/ist)

TARUMAJAYA, BEKASIPEDIA.com – Dugaan pembuangan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) kembali terjadi di Kawasan Industri dan Pergudangan Marunda Center yang berlokasi di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (19/5/2019) kemarin,

PT. Andalan Furnindo, perusahan industri gula refinery salah satu dari pelaku industri di dalamnya dituding oleh warga sekitar sebagai pelaku dugaan pembuangan limbah B3 di luar prosedural sehingga menimbulkan bau tak sedap dan disinyalir dapat berpengaruh terhadap kesehatan dan lingkungan di wilayah pesisir pantai Tarumajaya.

Dugaan adanya indikasi pembuangan limbah di dalam Kawasan Marunda Center, dibenarkan oleh Raflih, Ketua Karang Taruna Desa Segara Makmur. Bahkan, katanya bersama warga Segara Makmur telah dilakukan aksi penutupan saluran pembuangan dengan karung berpasir.

Dituturkan Rafli, aksi penutupan saluran air pembuangan berawal dari laporan warga yang mengeluhkan rasa mual dan pusing setelah menghirup aroma tak sedap dari kawasan Marunda Center, bahkan ada salah satu anak dari anggota Karang Taruna yang masuk ke rumah sakit.

Atas dasar itu, kemudian Karang Taruna dan masyarakat beramai-ramai melakukan aksi penutupan saluran air pembuangan oleh karung berisi pasir.

“Iya betul, semalam ramai oleh masyarakat dan Karang Taruna yang masuk ke dalam kawasan Marunda Center, setelah ditelusuri ternyata berasal dari industri gula PT Andalan Furnindo,” ungkapnya saat dikonfirmasi BEKASIPEDIA.com, Senin (20/5/2019).

Sikap menyayangkan juga terlontar dari perangkat desa setempat, menurutnya, PT. Andalan Furnindo, seharusnya lebih mengetahui prinsip aturan limbah yang bersumber pada regulasi yang ada mengingat potensi paparan sangat berbahaya.

“Imbas bahaya jangka pendeknya itu bau dan matinya mata pencaharian nelayan tambak, sementara bahaya jangka panjangnya bisa jadi wilayah endemik penyakit bila dilakukan secara terus menerus,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dari berbagai sumber yang berhasil dikonfirmasi BEKASIPEDIA.com membenarkan adanya insiden pembuangan limbah tersebut, bahkan rumornya kasus tersebut ditangani oleh Kepolisian Sektor Tarumajaya dan Polres Metro Bekasi.

Saat berita ini dirilis, belum ada klarifikasi resmi dari PT. Andalan Furnindo saat dikonfirmasi kebenaran berita tersebut. (tahar)

Saluran pembuangan yang diduga limbah di Kawasan Marunda Center, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (foto: tahar)