CIKARANG PUSAT, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat telah memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 16 Juli 2020 mendatang.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja memutuskan untuk memperpanjang PSBB Proporsional sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar wilayah Bodebek dapat meneruskan PSBB Proporsional bersama dengan DKI Jakarta.
“PSBB proporsional lanjutan ini akan kita lakukan dengan adanya kelonggaran-kelonggaran sesuai dengan video conference dengan Pak Gubernur kemarin,” kata Eka dalam keterangannya, Jumat (3/7/2020).
“Misalnya dalam keagamaan, terkait dengan ibadah. Pasar, kita berikan kelonggaran. Kapasitas tadinya 50 persen sekarang sudah boleh 75 persen. Namun tentu semua itu tetap harus menjalankan protokol Covid-nya,” lanjutnya.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=lm2p9sG9qGg[/embedyt]
Eka juga menekankan pada Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, dan Dinas Tenaga Kerja agar dapat meningkatkan komunikasi dengan Dinas Kesehatan, untuk mengantisipasi adanya pertumbuhan angka suspect Covid yang berasal dari perusahaan dan industri.
“Kita kan daerah industri, ini yang harus betul-betul kita jaga. Jangan sampai ada perkembangan cluster-cluster Covid baru di wilayah industri. Ini harus segera menjadi perhatian khusus dari kita,” katanya.
Berdasarkan data terakhir dari pikokabsi.bekasikab.go.id pada Jumat 3 Juli 2020 pukul 08.00 WIB, jumlah ODP yang berada di Kabupaten Bekasi yakni 83 orang, dan jumlah PDP sebanyak 78 orang. Sedangkan jumlah orang yang terkonfirmasi positif sebanyak 284 orang, dengan rincian kasus aktif 38 orang, sembuh sebanyak 224 orang, dan meninggal dunia sebanyak 20 orang. (rus)
“Dicari Wartawan Pengalaman Untuk Liputan di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, Anda Berminat Hubungi WA: 08128583310″