Polsek Bekasi Selatan Kembali Gelar Ngopi Kamtibmas di Kantor RW 06 Jakasetia, Himbau Orangtua Pantau Anak-anaknya

oleh -588 Dilihat
oleh

BEKASIPEDIA.com| BEKASI SELATAN – Polsek Bekasi Selatan kembali menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas sebagai bentuk upaya mempererat silaturahmi dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Acara ini berlangsung di Kantor RW 06, Jalan Sadewa 10, RT 04/RW 06, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Jumat malam (21/2/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan IPTU Sadino, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasetia AIPTU H. M. Fathullah, Babinsa SERTU Santoso, Ketua RW 06 Mujiono, serta warga setempat.

Dalam kesempatan ini, IPTU Sadino menyampaikan bahwa kegiatan Ngopi Kamtibmas bertujuan untuk mendengar aspirasi masyarakat serta mencari solusi atas permasalahan dan perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan mereka.

Ia mengajak seluruh warga untuk aktif dalam menjaga keamanan serta terus menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas.

“Saya menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya gangguan keamanan. Keterlibatan warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Sadino.

Salah satu yang menjadi perhatian dalam diskusi tersebut adalah maraknya tawuran remaja yang sering viral di media sosial.

IPTU Sadino mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama di malam hari, agar tidak terlibat dalam pergaulan yang negatif.

“Kami meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, jangan biarkan mereka keluar larut malam tanpa pengawasan. Jika warga menemukan atau memiliki senjata tajam seperti celurit, mohon untuk segera diserahkan kepada kepolisian guna mencegah aksi kriminalitas,” tambahnya.

Selain itu, warga juga menanyakan bagaimana cara melapor jika ada oknum organisasi masyarakat (ormas) yang meminta uang dalam kegiatan pengecoran jalan di lingkungan mereka.

IPTU Sadino menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk premanisme dan meminta warga untuk tidak segan melaporkannya.

“Jika ada oknum ormas yang melakukan tindakan pemerasan atau pungutan liar, segera laporkan ke Call Center Polri di 110 atau melalui WhatsApp Polsek Bekasi Selatan di nomor 081110123131. Kami siap menindaklanjuti dan menegakkan hukum,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan lingkungan. Polri berkomitmen untuk terus memberantas premanisme serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (rls/pede)