BEKASIPEDIA| SUKABUMI – Unit Satuan Narkoba Polresta Sukabumi berhasil meringkus dua orang pemuda berinisial CER (28) dan LP (26) usai keterlibatannya dalam peredaran narkoba di Sukabumi, Jawa Barat.
Keduanya ditangkap setelah terbukti memiliki 1,5 kilogram daun ganja kering. Keduanya merupakan warga dari Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
CER diamankan di pinggir Jalan Lingkar Selatan Desa Babakan Cisaat, Sukabumi, sedangkan LP diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Batununggal Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar menjelaskan, kedua pelaku melancarkan aksinya dalam satu jaringan yang sama meskipun keduanya tidak saling mengenal.
Modus operasi yang mereka lakukan terbilang sama, yakni diminta mengambil barang yang sudah disediakan pelaku utama yang saat ini sedang dalam pengejaran petugas.
“Sat Narkoba Polresta Sukabumi melakukan upaya penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial CER berikut barang bukti paket daun ganja kering seberat 924 gram,” jelasnya pada Senin (24/3/2025).
Polisi melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan satu pelaku lain berinisial LP (26).
Dari tangan LP, polisi menyita paket daun ganja kering seberat 134,2 gram di sebuah rumah kontrakan di Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti beberapa paket daun ganja kering dengan berat total sebanyak 1,52 kilogram, satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam dan satu unit timbangan digital.
“Jadi total barang bukti daun ganja kering yang berhasil kami amankan dari kedua terduga pelaku adalah sebanyak 1,5 kilogram,” tambahnya.
“Dari keterangan sementara, para terduga pelaku mengaku baru pertama kali terlibat dalam peredaran daun ganja. Akan tetapi, tentunya kami akan terus melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai peredarannya,” pungkasnya.
Ia juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan terhadap rantai peredaran narkoba jenis daun ganja kering tersebut. (rinto)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.