Penyebar Hoax di Medsos akan Dipolisikan Tim Hukum Paslon Nomor 1 Bekasi

oleh -247 Dilihat
oleh
tim Hukum Paslon Nomor Urut 01 Pilkada Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin, bersiap mengambil langkah hukum terhadap penyebar konten fitnah yang marak di media sosial. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Sudah mendekati masa pencoblosan Pilkada Kota Bekasi pada Rabu (27/11/2024) mendatang, suasana pun makin memanas antar para pendukung Pasangan Calon (Paslon). Begitu juga dengan kubu Paslon Nomor 1 Heri-Sholihin merasa geram dengan maraknya serangan pribadi di media sosial.

Oleh karena itu, tim Hukum Paslon Nomor Urut 01 Pilkada Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin, bersiap mengambil langkah hukum terhadap penyebar konten fitnah yang marak di media sosial.

“Serangan sudah melampaui batas etika. Ada foto pak Heri yang wajahnya diganti binatang, dan pak Sholihin diedit memakai rok. Ini jelas serangan personal yang tendensius,” ungkap Ketua Tim Hukum Paslon 01, Iqbal Daud Hutapea, dalam konferensi pers, Selasa (19/11/2024).

Didampingi jajaran advokat seperti Purwadi SH, Winoto SH, dan Fadil Hasan SH, Iqbal menegaskan telah mengidentifikasi akun-akun penyebar fitnah tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan tim cyber Mabes Polri, untuk penindakan tegas,” jelasnya.

Meski tidak menuduh kubu tertentu, tim hukum menilai kampanye hitam ini telah merugikan elektabilitas paslon.

“Selama ini kami berusaha menjaga kondusifitas Pilkada. Tapi serangan yang tidak manusiawi ini memaksa kami bertindak,” tegas Iqbal.

“Semua bukti telah kami kumpulkan. Langkah hukum akan segera kami tempuh sesuai pasal yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang, pelanggaran kampanye di media sosial, selama masa Pilkada Kota Bekasi 2024. (pede)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.