BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menyelenggarakan diskusi bersama seluruh stakeholder terkait menyoal Evaluasi Implementasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu, dalam kesiapan pelaksanaan menjelang Pilkada 2024 pada Rabu (27/11/2024) mendatang.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus mengatakan kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk kesiapan diri Bawaslu dalam bentuk kesiapan sengketa.
Karena apabila melihat sengketa pada Pemilu lalu, baik Pileg dan Pilpres. Bawaslu Kota Bekasi menerima tiga perkara dengan catatan sengketa 604 TPS.
“Meskipun melalui persoalan tersebut secara unsur dan materi tidak memenuhi di mata Hukum Mahkamah Konstitusi. Kami mempersiapkan segala kemungkinan apabila Paslon Pilkada melakukan gugatan hukum, ketika kalah pada pelaksanaan Pilkada,” ucap Bang Jhonny, sapaan akrabnya di sela-sela penyelengara acara Evaluasi Implementasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu
di Hotel Santika Mega City Bekasi, Rabu (20/11/2024).
Kegiatan hari ini, sambung Bang Jhonny, tentunya ditujukan kepada para Panwascam maupun kepada para Panwaslu agar mereka siap dan diberikan pembekalan mengenai materi-materi menyoal sengketa hukum.
“Artinya kami mempersiapkan jejaring kebawah untuk kepada para Lembaga Badan Adhoc. Supaya apabila ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, kami sudah menyiapkan alat alat kerja seperti Laporan Hasil Pengawasan atau Foam A,” jelasnya
Kata dia, Laporan Hasil Pengawasan tersebut nantinya akan menjadi dalil bagi Bawaslu Kota Bekasi sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan pemohon ke Mahkamah Konstitusi.
“Sehingga posisi kami nanti adalah menguatkan menyoal dalil dalil mana yang benar, Apakah dalam hal ini KPU selaku penyelenggara Kepemiluan ataupun Pemohon selaku peserta Pilkada,” imbuhnya
Jhonny menyatakan, pelaksanaan kegiatan ini. Tentunya juga memberikan beberapa treatment terkait divisi hukum dan sengketa yakni apabila ada lokasi yang dianggap rawan politik uang ataupun maladministrasi di level bawah.
“Kami sudah menyiapkan pengawas pemilu terbawah, melakukan pencegahan dan juga laporan secara tertulis. Dengan, laporan tersebut akan menjadi dasar apabila memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi itu yang menjadi titik utama dari point di divisi hukum dan sengketa pada nantinya,” paparnya. (rls/pede)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.