Pengedar Narkoba Jenis Sabu Digulung Polisi di Bekasi

oleh -814 Dilihat
oleh
Narkoba Jenis Sabu (Ils)

BABELAN, bekasipedia.com – Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi menangkap satu orang pelaku B alias A (41) yang sehari-hari bekerja sebagai timer bus di Terminal Cakung, karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Sunardi memaparkan bahwa dalam penangkapan itu turut juga disita barang bukti 5 plastik dengan berat total 505 gram, senilai Rp 500 juta.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penangkapan ini setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat soal kegiatan tersangka.

Tim Opsnal Unit 3 Sat Narkoba Polres Metro Bekasi merespons dengan melakukan observasi dan mendalami informasi tersebut, terakhir diketahui tersangka bernama B alias A yang tinggal di Babelan.
B diamankan aparat di Desa Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada hari Jumat (29/3) pukul 19.30 WIB.

Saat pelaku digeledah turut dimankan barang bukti 5 paket sabu ukuran sedang dan 1 paket sabu ukuran besar dengan berat total 505 gram.

Aparat juga menyita 1 unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi transaksi narkotika jenis sabu. Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari (J) saat ini DPO di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Saat pelaku (B) diminta menunjukkan lokasi J ia mencoba melawan sehingga polisi melumpuhkannya dengan menembak di bagian kaki. Pelaku kini ditahan di Polres Metro Bekasi.(*)