BEKASI SELATAN, bekasipedia.com – Pemkot Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air berencana menambah lampu penerangan jalan umum (PJU) sedikitnya 2.645 unit. Seluruh PJU tersebut rencananya akan disebar di setiap kecamatan yang ada di Kota Bekasi.
Tahun ini pemerintah kembali memasang 450 PJU dan 275 JPU di antaranya akan dipasang di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bantargebang. Bantargebang menjadi lokasi yang mendesak untuk dipasang PJU karena beberapa titik belum tersentuh PJU.
Nantinya pemasangan PJU di Bantargebang akan dialokasikan dari dana APBD DKI Jakarta 2019 sebesar Rp2,5 miliar.
Sedangkan sisanya memakai ABPD Kota Bekasi sebesar Rp900 juta untuk pemasangan 175 unit PJU.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan kerja sama dengan DKI Jakarta terus berlanjut dalam pendanaan PJU terutama di Bantargebang. Lokasi ini dipilih karena termasuk minim penerangan. Nantinya akan dipasang juga dibeberapa lokasi lain yang masih minim penerangan yakni di Kecamatan Bekasi Barat, Jatiasih, Jatisampurna, dan Mustikajaya.
“Untuk di Bantargebang kita masih bekerja sama dengan DKI Jakarta,” ujar Rahmat Effendi, seperti dilansir Jumat (22/2/2019).
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Arief Maulana menambahkan, pemerintah segera membuka peluang kerja sama antara pemerintah dan swasta dalam pemasangan PJU berteknologi light emitting diode (LED).
Nanti seluruh biaya pengadaan ditanggung swasta. Keuntungan swasta nanti berasal dari efisiensi biaya listrik dari lampu konvensional ke teknologi LED. Karena lampu berteknologi LED 40% lebih hemat energi. Saat ini dalam sebulan biaya listrik PJU Kota Bekasi mencapai Rp5 miliar. (*)