BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Seperti diketahui Polres Metro Bekasi Kota saat ini sudah pindah ke Gedung Baru di Jl. Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, namun masih banyak juga warga masyarakat khususnya yang berdomisili di Bekasi belum mengetahuinya.
Masih banyak warga masyarakat yang kelihatan bingung akan kemana untuk mengurus kepentingan yang berhubungan dengan pelayanan kepolisian.
Salah satunya dalam Pelayanan Surat ijin Mengemudi (SIM), ternyata masih ada beberapa warga masyarakat yang mencoba datang ke gedung baru Polres Metro Bekasi Kota, karena belum mengetahui bahwasanya Pelayanan SIM masih ada di gedung lama Polrestro Bekasi Kota.
Hal ini dijelaskan oleh Kanit Regident Polres Metro Bekasi Kota, AKP Ririn, saat dijumpai oleh BEKASIPEDIA.com, Sabtu (5/2/2022), bahwa Pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) hingga saat ini masih tetap berada di gedung biasanya, tidak ada di gedung baru Polrestro Bekasi Kota.
Jadi dengan penjelasan AKP Ririn, dapat disampaikan kepada seluruh warga masyarakat Khususnya yang berdomisili di Kota Bekasi, yang berkepentingan untuk mengurus SIM dapat dipastikan pelayanan masih berada di lokasi yang sama seperti biasanya, tidak dipindahkan ke gedung baru Polrestro Bekasi Kota. (mira/obin/pede)