Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Terima 3,3 Juta Lembar APK Pilkada yang Diserahkan oleh KPU Kota Bekasi

oleh -1336 Dilihat
oleh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyerahkan 3,3 juta lembar Alat Peraga Kampanye (APK) untuk ketiga Paslon Pilkada Kota Bekasi. Penyerahan tersebut dilakukan Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, dan disaksikan Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus. (ist)

BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyerahkan 3,3 juta lembar Alat Peraga Kampanye (APK) untuk ketiga Paslon Pilkada Kota Bekasi. Penyerahan tersebut dilakukan Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, dan disaksikan Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus.

“Kami mengawasi penyerahan bahan kampanye pemilihan atau APK sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan aturan yang berlaku,” kata Anggota Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus, Kamis (10/10/2024) di Kantor KPU kota Bekasi.

Jhonny menjelaskan, sesuai Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024, tentang kampanye Gubernur, Bupati dan Wali Kota, pemerintah menyediakan bahan-bahan kampanye kepada peserta Pilkada Serentak 2024.

Bahan-bahan kampanye untuk setiap Paslon di Kota Bekasi tersebut yakni, selebaran sebanyak 500 ribu lembar, brosur 250 ribu, pamflet 250 ribu dan poster sebanyak 100 ribu lembar.

“Kami berharap, bahan-bahan kampanye tersebut dipergunakan sesuai aturan. Hindari pemasangan di tempat terlarang,” tandas dia.

Dalam penyerahan bahan kampanye tersebut, dihadiri oleh Ketua KPU Ali Syaifa, Anggota KPU Afif Fauzi, serta tim penghubung paslon nomor urut 01 Irwan, paslon nomor urut 02 Hamid dan tim penghubung paslon nomor urut 03 Surya. (ist/js/bp)