Otak Perekayasa Tabrak Lari Untuk Ngakalin Klaim Asuransi di Bekasi Akhirnya Menyerahkan Diri

oleh -416 Dilihat
oleh
(istimewa/dtc)

CIKARANG PUSAT, BEKASIPEDIA.com – Polisi masih menyelidiki kasus rekayasa tabrak lari demi klaim asuransi Rp 3 miliar di Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Otak perekayasa kecelakaan, Wahyu, akhirnya menyerahkan diri.

“Iya (menyerahkan diri),” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion ketika dimintai konfirmasi, Jumat (10/6/2022).

Gidion menyebut Wahyu menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Pusat. Selama ini Wahyu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. “Selama ini mobile, dia berpindah-pindah untuk menghindari kejaran polisi,” lanjut Gidion.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku lainnya. Mereka adalah Dena Surya, Asep Rian Setiawan, dan Abdil Mulki dengan peran masing-masing.

Salah satu tersangka, Abdil Mulki, mengatakan otak di balik rekayasa kasus kecelakaan tersebut ialah Wahyu.

Keempatnya merancang skenario kecelakaan lalu lintas di Ciomas, Bogor, satu bulan sebelumnya.

“Wahyu semuanya (merencanakan), di Ciomas,” tutur Mulki, yang dihadirkan saat konferensi pers di Bekasi, Senin (6/6/2022).

Abdil Mulki berperan sebagai orang yang menceburkan motor KLX warna hijau ke Sungai Kalimalang, Bekasi. Dia juga berperan seolah menjadi korban kecelakaan.

“Saya kendarai, jatuhin ini (motor) ke sana (Kalimalang), motornya nyala, iya (digas),” ucap Mulki.

Tersangka lain, Dena dan Asep, berpura-pura menjadi orang yang menolong Mulki.

Dena berperan melaporkan kecelakaan itu ke Polsek Cikarang Pusat.

Keempatnya kini dijerat pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara. Kasus ini diusut setelah polisi tidak menemukan bukti-bukti kecelakaan seperti yang dilaporkan.

“Dari olah TKP, kalau laka lantas kan ada namanya benturannya kan, tapi ini kok bekas-bekas pecahan kaca nggak ada, ditemukan ketidaklaziman,” ucap Gidion

Setelah ditemukan kecurigaan, polisi melakukan interogasi kepada saksi-saksi. Salah satu pelaku, Abdil Mulki, akhirnya mengakui kejadian tersebut adalah rekayasa. (ist/bp)

“Anda Ingin Mendirikan PT, CV, Koperasi, Yayasan, Perkumpulan, dan Nomor Induk Berusaha (NIB), IMB, SLF, PKP, Sertifikasi Pemadam Kebakaran, UKL UPL di Bekasi Raya, Silahkan Hubungi WA ke 081398962308 dengan Jack Rusto Konsultan”

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=6V-QceI9Sng[/embedyt]