Ngebet Ikut Pilkada 2024, Kadisdik Kota Bekasi Akhirnya Resmi Mundur dari ASN

oleh -764 Dilihat
oleh
Hudi Wijayanto, Kepala BKPSDM Kota Bekasi. (ist)

BEKASIPEDIA.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Uu Saiful Mikdar resmi mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi. Hal ini dilakukan karena ingin mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi UU Saeful Mikdar. (ist)

Kabar pengunduran diri Uu dari ASN Pemkot Bekasi ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto pada Senin (15/7/2024).

“Surat pengunduran diri Pak Uu sudah diajukan pada Jumat (12/7/2024) ke BKPSDM. Kemungkinan yang menjadi pelaksana harian (Plh) Kadisdik nantinya Sekretarisnya. Tapi, itu tergantung pimpinan,” kata Hudi.

Menurutnya, dalam surat permohonannya Uu Saeful Mikdar mengajukan pesiun dini.

Seharusnya, katanya, masa pensiun Uu adalah Mei 2025. Namun, berdasarkan permohonan yang diajukan akhirnya dipercepat menjadi Agustus 2024.

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi.

Menurutnya, Uu secara lisan juga menyampaikan pengunduran diri tersebut lewat telepon.

“Ya, semalam saya ditelpon. Kata Pak Uu, ia mau mengundurkan diri. Mau maju Pilkada,” kata Sekda Junaedi, Senin (15/7/2024).

Segera setelah pengunduran diri tersebut diterima, Junaedi telah meminta kepada jajaran terkait untuk meninjau posisi kosong Kepala Dinas Pendidikan yang ditinggalkan Uu.

“Saya sudah sampaikan ke Bu Asda untuk mempersiapkan pengganti Pak Uu sebagai Plh Kadisdik. Saya juga minta BKPSDM segera bertindak supaya jabatan Kadisdik tidak kosong,” imbuhnya.

Uu Saiful Mikdar sendiri telah mengikuti penjaringan bakal calon kepala daerah dari beberapa partai seperti Golkar, PKB, dan PSI.

Belakangan, masyarakat luas menganggap keputusan dirinya mencalonkan diri menimbulkan problem internal Dinas Pendidikan yang dipimpinnya, terlebih kisruh PPDB Online 2024.

Selain itu, Uu juga dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi terkait dengan isu netralitas pegawai negeri karena kerap menghadiri acara partai padahal status dirinya masih melekat sebagai ASN. (pede/km)