Merasa Dikriminalisasi, Penghuni Apartemen Kemang View Mengadu ke Polisi

oleh -493 Dilihat
oleh
Apartemen Kemang View. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Warga penghuni Kemang View Apartemen di area Jalan Raya Pekayon Kemang Pratama, Kota Bekasi mengaku telah dikriminalisasi oleh pengusaha sekaligus pengembang apartemen itu dari PT ADM.

Karena itu, warga kemudian menggelar unjuk rasa meminta pihak Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memberikan perlindungan kepada para penghuni. Salah seorang warga, Hitler Situmorang mengatakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut digelar di depan Mapolres Bekasi Kota, Senin (29/7/2019) lalu.

“Kehadiran warga juga untuk memenuhi undangan mediasi, setelah sebelumnya pada Kamis (25/7/2019), mereka diperiksa penyidik sebagai terlapor, dalam kasus yang dilaporkan pihak pengembang,” ujarnya, seperti dilansir Rabu (31/7/2019).

Menurutnya, kisruh ini bermula dari keluhan warga atas kondisi sekitar 1.800 hunian di sejumlah tower atau menara apartemen yang dianggap memprihatinkan, karena jauh dari layak, aman dan nyaman sebagai tempat tinggal.

“Pipa air menghalangi lorong/jalan masuk, plafon bocor, ribuan instalasi menjuntai dan dinding apartemen ada keretakan” ujarnya.

Atas kondisi itu, lanjutnya, warga meminta pengembang apartemen untuk secepatnya memperbaiki bangunan, terutama unit-unit yang mereka huni. Bukannya memenuhi permintaan warga, mereka justru dipolisikan oleh pengembang ke Polres Metro Bekasi Kota karena dianggap mencemarkan nama baik.

“Aneh dan sungguh ironis, pengusaha sekaligus pengembang, malah laporkan kita ke polisi, kita dikriminalisasi,” kata Ridwan, penghuni apartemen lainnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Imron mengatakan warga yang dipanggil pihaknya sebagai terlapor, telah melaporkan balik pengembang apartemen. Pihaknya berjanji menindaklanjuti laporan.

“Ya, warga melaporkan balik pengusaha sekaligus pengembang apartemen, kita tindaklanjuti laporan warga,” jelas Imron. Nah jadi saling mengadu dong. (*)