Melanggar Izin Tinggal, 178 WNA Dideportasi ke Negara Asal dari Bekasi

oleh -1563 Dilihat
oleh
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Uckhy Aditya bersama jajarannya, menggelar Laporan Refleksi Akhir Tahun 2024, di aula Kantor Imigrasi, Jumat (27/12/2024) sore. Turut mengundang Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, SH. (pede)

Menjawab pertanyaan, dengan pelayanan prima yang dilaksanakan pihaknya, saat ini telah terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Sehingga, perolehan pendapatan pun dapat meningkat.

Pada tahun ini saja capaian pendapatan dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp80 miliar lebih.

Dengan capaian itu, Uckhy Aditya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, sehingga masyarakat mendapatkan kepuasan.

Selama periode 2024 Imigrasi Bekasi telah menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat di antaranya, 63.160 paspor biasa dan 63.593 pasor elektronik.

Selain itu telah menyelesaikan 531 permohonan paspor hilang, 145 paspor rusak, 159 ITK, 4.161 ITAE dan 187 ITAP

Sementara itu, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin yang turut memberikan sambutannya mengatakan, jalinan sinergitas antara Kantor Imigrasi Bekasi dengan media diharapkan dapat berjalan lebih baik. Sehingga, satu sama lain dapat memberi dukungan.

Menurut Ade, peranan media dapat membantu sosialisasi setiap kegiatan pelayanan yang dilaksanakan Imigrasi Bekasi dan tersampaikan kepada masyarakat.

Untuk itulah Ade berharap, agar sinergitas antara Imigrasi Bekasi dan PWI Bekasi Raya khususnya wartawan yang bertugas di wilayah Bekasi dapat terus terjalin.

“Kami mengapresiasi atas pencapaian kinerja imigrasi yang cukup baik kepada masyarakat, sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang lebih baik,” kata Ade.

Diharapkan Ade, pada 2025 Imigrasi dapat menjadi lebih baik lagi dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. (pede)