CIKARANG SELATAN, BEKASIPEDIA – Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berhasil menjaring sebanyak delapan pekerja seks komersial (PSK) di wilayah setempat pada operasi cipta kondisi pada Sabtu (13/6/2020) malam. Mereka lalu dibawa ke kantor polisi untuk didata dan dibina.
Berdasarkan informasi dari Polsek Cikarang Selatan pada Rabu (17/6/2020), mereka diamankan dari sejumlah tempat hiburan yang ada di pinggiran kali malang di dua Desa, yakni Desa Cibatu dan Desa Pasir Sari. Mereka dinilai masih nekat menjajakan diri setelah tempat prostitusi berkedok warung remang-remang tersebut sudah disegel dengan diberi peringatan oleh Satpol PP.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Sukadi mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi. Dengan melibatkan 12 personil Polsek Cikarang Selatan dan BKO 25 personil Polres Metro Bekasi.
“Para PSK ini didata setelah itu dilakukan pembinaan,” katanya.
Selain menjaring PSK, pihaknya juga melakukan razia pada puluhan cafe lainnya dan tempat penjual miras yang berdiri di atas lahan milik pemerintah (Pengairan) tersebut. Namun dari sekian banyak tempat, tidak ada satu pun tempat yang buka. Polisi menduga bahwa kegiatan yang digelar telah bocor.
“Razia dalam rangka operasi cipta kondisi ini akan digelar rutin tiap pekan,” katanya. (tahar)
Dicari Wartawan Berpengalaman untuk Wilayah Kabupaten Bekasi
BEKASIPEDIA Group memberikan kesempatan menjadi wartawan mandiri di wilayah tempat tinggal Anda, berminat hubungi WA: 0822-4974-0969.