MUSTIKAJAYA, BEKASIPEDIA.com – PPKM level 4 masih berjalan di Kota Bekasi hingga tanggal 26-Juli-202. Guna pencegahan penularan covid 19 pada Sabtu (24/7/2021) mulai pukul 19.30 WIB, Lurah Mustikasari, Marzuki Ismail dan jajarannya serta Babinsa setempat melakukan razia masker di wilayah Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya tepatnya di perempatan Pondok Timur Indah, Jl Cipete Raya.
Petugas menghentikan pengendara motor yang tidak memakai masker dan diberi peringatan supaya menggunakan masker.
“Cukup banyak yang belum memakai masker saat keluar rumah, ada sekitar 30 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker saat razia mulai pukul 19.30 Wib sampai pukul 20.30 WIB,” ujar Lurah kepada awak media saat ditemui di lapangan.
“Berharap masyarakat ini taat akan prokes terutama dengan memakai masker saat keluar rumah dan kami tak bosan- bosan menghimbau kepada masyarakat supaya pandemi ini cepat selesai,” tambahnya.
Adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar yaitu Push-up dan setelah itu petugas memberikan masker untuk digunakan. Alasan para pelanggar tersebut kepada petugas tidak pakai masker kebanyakan karena lupa. (obin)
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=JbDGfIStMDY[/embedyt]