Laris Manis, Lima Bacalon Wali Kota Bekasi Mendaftar Melalui Penjaringan PKB

oleh -459 Dilihat
oleh
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi hingga Selasa (30/4/2024) tercatat terdapat lima kandidat Calon Wali Kota Bekasi yang mengembalikan formulir kesiapan di Pilkada 2024. Terdaftar salah satunya Brigjen TNI Purn Kemal Hendrayadi yang terakhir mengembalikannya, Senin (29/4/2024) tepat pukul 13.00 siang. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi hingga Selasa (30/4/2024) tercatat terdapat lima kandidat Calon Wali Kota Bekasi yang mengembalikan formulir kesiapan di Pilkada 2024.

Terdaftar salah satunya Brigjen TNI Purn Kemal Hendrayadi yang terakhir mengembalikannya, Senin (29/4/2024) tepat pukul 13.00 siang.

“Sudah lima yang mengembalikan formulir. Keseriusan kandidat kita lihat acara HBH (halal bi halal) pada 2 Mei 2024 lusa di Sahid Jakarta,” ujar Sekretaris PKB Kota Bekasi, Alit Jamaludin pada Selasa (30/4/2024).

Adapun yang pertama kali mengembalikan formulir adalah kader PKB Kota Bekasi Sudjatmiko.

Sudjatmiko yang lolos ke kursi DPR RI dari Dapil Kota Bekasi-Depok ini memang diperintahkan pusat untuk mendaftar menjadi Calon Wali Kota Bekasi.

Selanjutnya, kandidat kedua yang mengembalikan formulir adalah Sholihin (Gus Shol) yang juga Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi.

Sedangkan Tri Adhianto yang juga Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi menjadi kandidat ketiga yang mengembalikan formulir.

Tri sendiri hingga hari ini belum mendapat rekomendasi dari partainya, sehingga mengantisipasi jika tak dapat surat sakti tersebut, bisa melalui PKB jika lolos dalam penjaringan tersebut.

Disusul anggota PDIP yang juga mantan walikota Bekasi Mochtar Muhamad sebagai kandidat keempat.

“Setelah HBH nanti kelima nama-nama itu kita kirim ke pusat. Pusat yang menentukan siapa yang lolos dari kita. Memang kita akui bahwa kita belum memenuhi satu kuota, karena kita baru lima kursi DPRD Kota Bekasi. Kita lihat juga nanti siapa dari kandidat itu yang bisa merangkul partai-partai lain untuk memenuhi kuota 10 kursi,” jelas Alit. (ist/kbc)


“Nyok Pasang Iklan Banner Anda di Setiap Artikel di Website BEKASIPEDIA.com, Hanya Rp 500K/Bulan, Info WA ke 081510868686”