BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan 50 anggota DPRD Kota Bekasi terpilih pada Pemilu 2019 pada Rapat Pleno di Hotel Horison, Bekasi Selatan, Rabu (14/8/2019) malam.
Raihan kursi terbanyak diperoleh PKS dan PDIP, yakni 12 kursi, disusul Golkar dengan 8 kursi, Gerindra 6 kursi, Demokrat 5 kursi, PAN 4 kursi, PPP 2 kursi, dan terakhir PKB 1 kursi.
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, mengatakan, asil pleno penetapan perolehan jumlah kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dan anggota dewan terpilih akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Bekasi.
“Suratnya sudah saya tanda tangani dan sudah diserahkan ke bagian Tata Pemerintahan Kota Bekasi. Kamis (15/8/2019) hari ini akan disampaikan oleh Wali Kota kepada Gubernur. Proses selanjutnya tinggal tunggu verifikasi dari Gubernur, karena usulan pelantikan disertai dengan berkas-bekas pendukung,” ucap Nurul Sumarheni lagi.
Nurul mengatakan, apabila semua berkas sudah lengkap dan prosesnya sudah selesai di gubernur, nantinya gubernur akan berkirim surat kepada wali Kota Bekasi untuk mempersiapkan pelantikan dengan nama-nama anggota dewan yang sudah diberikan oleh KPU.
Selain dihadiri Ketua dan anggota KPU Kota Bekasi, rapat pleno tersebut juga ikut dihadiri Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pimpinan partai politik dan juga sejumlah anggota DPRD terpilih. (*)
Daftar Nama-Nama Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2019 – 2024