BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyatakan hasil tes kesehatan tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2024-2029 telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024 pada 27 November mendatang.
Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, tiga pasangan calon, Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Heri Koswara- H Sholihin dan Uu Saiful Mikdar- Nurul Sumarheni telah mengikuti tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat pada 31 Agustus hingga 1 September 2024 lalu.
Berdasarkan hasil tes yang dilakukan, kata Eli Ratnasari, ketiga pasangan calon itu dinyatakan sehat dan mampu untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kota Bekasi yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
“Alhamdulillah hasil pelaksanaan tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Agustus sampai dengan 1 September 2024, ketiga paslon itu dinyatakan semua sehat dan mampu bisa ikut melakukan kontestasi menjadi pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota,” kata Eli kepada awak media, Rabu (4/9/2024).
Setelah selesai melakukan tes kesehatan, lanjut Eli, kini pasangan calon harus menjalani proses berikutnya, yakni proses verifikasi administrasi dari KPU.
“Tahap selanjutnya kita akan melakukan penelitian administrasi, kalau memang dia administrasi sudah dikatakan cukup. Kita tidak akan sampai mendatangi. Kalau memang ada hal-hal yang perlu kita pastikan, kita lakukan verifikasi dan kita mendatangi tempat sekolah paslon itu,” tutupnya. (ist/bp)