BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Tak kunjung terbayarnya hak dari puluhan rekanan kontraktor di Kota Bekasi sejak September 2018, membuat para rekanan meradang dan berencana akan memboikot pekerjaan kontruksi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Kita merencanakan aksi itu sebagai bentuk permintaan pertanggungjawaban dari Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terkait pembayaran kegiatan yang telah rampung sejak tahu lalu tersebut,” cetus seorang rekanan yang tidak mau namanya disebutkan, seperti dilansir Rabu (8/5/2019).
Apalagi sambung dia, saat ini sudah memasuki bulan kedua untuk triwulan kedua. “Jadi mau sampai kapan dibayar, ini sama saja dengan mematikan pengusaha kecil yang bermodal pas-pasan,” tandasnya.
Di tempat yang berbeda seorang Direktur salah satu perusahaan jasa kontruksi yang sudah berkecimpung di dunia kontruksi mengatakan, para rekanan lokal Kota Bekasi itu sangat sedih dan prihatin setelah mengetahui pembangunan yang menggunakan dana APBD Kota Patriot ini untuk lembaga vertikal, seperti Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal, Mapolretro Bekasi Kota dan rencana pembangunan Kantor Kejari Kota Bekasi.
“Di satu sisi, hak para rekanan lokal belum diberikan, tapi mengapa pemerintah sibuk menyumbangkan dananya untuk lembaga lain. Inikah sama saja dengan mengorbankan masyarakat Kota Bekasi dimana banyak infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat kurang diperhatikan pemerintah setempat,” cetus lelaki berambut putih itu.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BKKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman mengaku, semua hak para rekanan akan dibayarkan pada tahun ini.
Sopandi mengaku, saat ini pelaksanaan pembayaran pekerjaan tahun 2018 lalu tengah dilaksanakan.
“Paling lambat semua terbayar pada bulan Juni tahun ini. Sekarang terus dilakukan pembayaran hingga bulan Juni akan selesai semua,” katanya singkat saat ditemui wartawan. (*)