Kanit Lantas Polsek Bekasi Timur IPTU Sahari SH Pimpin Operasi Zebra di Perempatan Gerbang Tol Bekasi Timur

oleh -566 Dilihat
oleh
Unit Lalu-lintas Polsek Bekasi Timur yang dipimpin oleh Iptu Sahari SH bersama Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Bekasi menggelar Operasi Kepolisian "Zebra Jaya 2021" di Jl.Raya Joyo Martono tepatnya di perempatan gerbang tol Bekasi Timur pada Senin (15/11/2021). (foto: mira)

BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Unit Lalu-lintas Polsek Bekasi Timur yang dipimpin oleh Iptu Sahari SH bersama Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Bekasi menggelar Operasi Kepolisian “Zebra Jaya 2021” di Jl.Raya Joyo Martono tepatnya di perempatan gerbang tol Bekasi Timur pada Senin (15/11/2021).

Adapun kegiatan Kepolisian tersebut adalah mengutamakan cara persuasif atau memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar mematuhi aturan berlalu-lintas dan juga selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

Kanit Lantas Polsek Bekasi Timur, Iptu M.Sahari, SH menjelaskan bahwasanya aturan berlalu lintas itu wajib untuk dipatuhi dan dilaksanakan, hindari pelanggaran lalulintas seperti menerobos lampu lalu-lintas ( Trafic Light ), melawan arus, tidak memakai sabuk keselamatan atau tidak mengenakan helm bagi pengendara sepeda motor, knalpot bising, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Apabila masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas maka dampaknya adalah dapat membuat rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan atau pengendara / pengemudi sehingga dapat terhindar dari Kecelakaan Lalu-lintas,” ungkapnya ke awak BEKASIPEDIA.com.

“Aturan Prokol Kesehatan juga harus selalu kita terapkan walaupun masyarakat sudah di vaksinasi dengan demikian dapat memutus rantai penyebaran Covid 19,” pungkasnya sambil memberikan masker kepada pengendara kendaraan. (mira)