BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA – Sejumlah pasangan digerebek petugas Satpol PP Kota Bekasi. Terbongkarnya aksi mesum ini berdasarkan keresahan masyarakat.
Satpol PP Bekasi menerangkan awal mula penggerebekan ini dari keluhan warga setempat. Warga melaporkan adanya indekos yang kerap dijadikan tempat mesum di lingkungan mereka.
Ada lima pasangan yang digerebek dan diciduk. Mereka dibina namun akhirnya dipulangkan.
“Iya pasangan nggak nikah, beda-beda alamat. Berbuat prostitusi, langsung kegerebek,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi, Ade Rahmat, saat dikonfirmasi Rabu (30/9/2020).
Kelima pasangan itu digerebek di sebuah kamar kos di daerah Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, Senin (28/9/2020) malam.
Mereka digerebek saat tengah mesum di kamar kos. Berikut fakta-faktanya:
Kasatpol PP Bekasi, Abi Hurairah menerangkan kelima pasangan tersebut mendapatkan penginapan kos itu melalui aplikasi OYO.
Abi menyebut saat itu pihaknya tengah melakukan patroli di wilayah Galaksi, Bekasi dalam mengawasi kafe-kafe yang melanggar protokol kesehatan.
Kemudian dia mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat sehingga meminta anggotanya melakukan pengecekan.
“Jadi gini, itu sebetulnya kontrakan awalnya, kemudian pemiliknya mengubah menjadi hotel OYO itu loh, notabene mereka menyewakan itu melalui aplikasi begitu,” kata Abi Huraira.
Dari laporan warga itu, Abi langsung memerintahkan jajarannya untuk mengecek langsung lokasi yang diadukan oleh warga. Dan hasilnya, sejumlah pasangan kedapatan sedang mesum di dalam kamar.
“Ternyata terbukti mereka sewa kamar tersebut melalui aplikasi ada buktinya, mereka bayar ada buktinya, itu aja,” ujar Abi.
Pasangan Digerebek Usia 25-30 Tahun
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi, Ade Rahmat menyebut pasangan yang digerebek itu rata-rata berumur 25-30 tahun.
Pihaknya tidak segan menciduk pasangan yang terbukti tak terikat status pernikahan. “Pasangan nggak nikah, beda-beda alamat. Berbuat prostitusi, langsung kegrebek,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi Rabu (30/9/2020).
Ade menjelaskan dalam penggerebekan itu tidak ada barang bukti yang diamankan. “Melihat situasi kan masyarakat emosi nih, masyarakat, karang taruna, semuanya di situ kan, jadi disegel dululah, situasinya sekarang kan sudah kondusif ya, nggak bisa (tahu) sampai kapannya (disegel) karena kan yang jadi korban kasihan yang ngontrak kan, semua (kamar) juga harus dikosongin,” imbuhnya.
Redaksi sudah mencoba untuk menghubungi pihak OYO, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.
Dibina Lalu Dipulangkan
Kelima pasangan yang digerebek itu langsung dibawa dan diberi pembinaan. Seluruhnya diminta buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Disaksikan ketua RT, langsung dilepas,” ucap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi Ade Rahmat.
Penggerebekan dilakukan Satpol PP diawali laporan masyarakat. “Kita jaring dengan surat pernyataan yang bersangkutan tidak melakukan kembali ya, kita agak sulit sih, kalau seandainya pelacur gitu kita masih bisa lakukan diklat atau dititip ke panti sosial gitu, ini kan pemuda aja gitulah. Bukan perselingkuhan, kalau perselingkuhan kan sudah nikah baik suami maupun istri kan perselingkuhan itu, ini mah murni mereka pacaran,” ujar Kasatpol PP Bekasi Abi Hurairah.
Indekos Disegel
Saat ini, tempat kos tersebut sudah disegel oleh pihak Satpol PP. Kasatpol PP Bekasi Abi Hurairah belum bisa memastikan apakah lokasi rumah kos tersebut kerap dijadikan prostitusi.
“Karena ada laporan masyarakat kemudian kita gerebek, aplikasi ada, barang bukti ada, apa-apa ada ya untuk sementara kami tutup dulu,” ujar Abi Hurairah.
“Kita belum tahu awalnya itu dipakai prostitusi atau bukan awalnya tidak tau, tapi yang menyewa tempat tersebut melalui aplikasi itu sistemnya adalah harian, beda dengan kontrakan, di samping ada kontrakan harian, di situ ternyata ada kontrakan sebulan itu ada, terkait itu kita segel sementara,” ucapnya. (rus)
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=4-8N4OcTuPA[/embedyt]