Imigrasi Bekasi Lampaui Target: 87.735 Paspor dan 8.832 Izin Tinggal Terbit Hingga Triwulan III 2025

oleh -88 Dilihat
oleh
Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono berfoto bersama pengurus dan anggota PWI Bekasi Raya. (ist)

BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menutup triwulan III tahun 2025 dengan capaian yang cukup mencolok. Hingga 31 Oktober 2025, lembaga tersebut telah menerbitkan 87.735 paspor dan 8.832 izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Angka tersebut bukan hanya menunjukkan tingginya permintaan layanan keimigrasian, tetapi juga keberhasilan institusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pencapaian ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono, saat berkunjung ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, di Bekasi Selatan, Selasa (2/12/2025).

Di hadapan para jurnalis, pria yang akrab disapa Bang Anggi ini menggambarkan bagaimana upaya digitalisasi layanan, transparansi proses, dan pembukaan akses layanan akhir pekan membawa dampak signifikan bagi masyarakat.

PNBP Melejit: Tembus 155,42 Persen dari Target
Dari seluruh layanan yang diberikan, Imigrasi Bekasi mencatat kontribusi besar terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Hingga akhir Oktober, capaian PNBP tercatat mencapai Rp95.725.626.800, jauh melampaui target awal sebesar Rp61.592.050.000.

“Capaian PNBP hingga akhir Oktober sudah menyentuh 155,42 persen dari target. Ini menunjukkan komitmen kami menghadirkan layanan yang cepat, terukur, dan memberi kontribusi nyata untuk negara,” ujar Anggi.

Layanan Akhir Pekan Jadi Andalan
Bang Anggi menambahkan, salah satu strategi yang terbukti efektif adalah pembukaan layanan percepatan paspor pada hari Sabtu dan Minggu, termasuk saat pelaksanaan car free day. Program ini dinilai membantu warga yang tidak memiliki waktu luang saat hari kerja.

“Kami memahami keterbatasan waktu masyarakat. Karena itu, layanan akhir pekan hadir sebagai solusi,” jelasnya.

Rincian Penerbitan Paspor dan Izin Tinggal
Dari total 87.735 paspor, komposisi permohonan terbanyak berasal dari permohonan paspor baru sebanyak 52.290.

Selebihnya terdiri dari pergantian dokumen karena masa berlaku habis, kerusakan, hilang, hingga halaman penuh.

Sementara itu, layanan izin tinggal WNA yang mencapai 8.832 dokumen didominasi oleh:

Perpanjangan ITAS: 3.187.
Perpanjangan ITK: 735.
Alih status ITK ke ITAS: 494.
Alih status ITAS ke ITAP: 50.
Perpanjangan ITAP: 45.

Selain layanan administratif, Imigrasi Bekasi juga melakukan tindakan pengawasan terhadap WNA. Sepanjang triwulan III, tercatat terdapat:

Deportasi
34 orang dikenakan penangkalan.
3 kasus masuk proses pro justisia.
Tindakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kepentingan nasional.

Apresiasi dari PWI Bekasi Raya
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi ruang silaturahmi dan sinergi antara Imigrasi Bekasi dan insan pers.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menyampaikan apresiasi atas capaian dan keterbukaan informasi yang terus dibangun oleh instansi tersebut.

“Kinerja Imigrasi Bekasi patut diapresiasi. Selain capaian kinerja yang baik, pola komunikasi yang terbuka membuat sinergi antara pemerintah dan media semakin erat,” ungkap Ade.

Ia menegaskan bahwa PWI bukan hanya organisasi profesi, tetapi juga memiliki komitmen menjaga nilai kebangsaan dan standar etika jurnalistik.

Dengan capaian di atas target dan pelayanan publik yang terus berinovasi, Kantor Imigrasi Bekasi menunjukkan langkah nyata reformasi birokrasi di bidang keimigrasian.

Langkah ini sekaligus menjadi indikator meningkatnya mobilitas masyarakat dan Foreign Direct Activity di wilayah Bekasi Raya. (pede)

Nyok Pasang Iklan Banner Anda di Setiap Artikel Hanya Rp 500K/Bulan Silahkan WA ke 0822-4974-0969.