CIKARANG PUSAT, BEKASIPEDIA.com – Status PPKM Kabupaten Bekasi membaik dari Level 2 ke Level 1.
Kepastian ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Pada Inmendagri yang berlaku tanggal 2 sampai 15 November 2021 itu disebutkan, Kabupaten Bekasi masuk PPKM Level 1 bersama tiga daerah lain di Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.
Sementara itu juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah mengatakan, turunnya PPKM Kabupaten Bekasi dari Level 2 ke Level 1 berdasarkan indikator epidemiologi termasuk keberhasilan program vaksinasi Covid-19.
“Kabupaten Bekasi turun ke Level 1 berdasarkan semua indikator epidemiologi kesehatan, termasuk BOR Rumah Sakit ditambah cakupan vaksinasi yang di atas 70 persen,” kata Alamsyah, Selasa (2/11/2021).
Namun demikian, Alamsyah yang juga Plt Direktur RSUD Kabupaten Bekasi ini meminta masyarakat dan para pelaku usaha untuk tidak euforia dan tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik.
“Meskipun Kabupaten Bekasi sudah di PPKM Level 1, kita tetap tidak boleh abai dengan prokes terutama pakai masker,” ujarnya. (ist/jek)