CIKARANG BARAT, BEKASIPEDIA.com – Memasuki hari tenang dari hiruk pikuk kampanye, para kontestan politik harus membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) dengan didampingi Bawaslu serta pemerintah daerah. Namun ada yang fatal, sampai saat ini baliho Calon Legislatif (Caleg) DPR-RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Kabupaten Bekasi, Purwakarta, dan Kerawang, Jalal Abdul Nasir masih terpasang di Jl. Raya Fatahillah, Kaliyaja, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (13/2/2024).
Salah seorang warga yang sedang melintasi jalan tersebut, Wawan menduga hal tersebut ada unsur kesengajaan yang dilakukan Bawaslu dan pemerintah terkait.
Pasalnya pada 11 Februari s.d 13 Februari setiap sudut wilayah harus bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK).
“Saya menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bekasi atau pun pemerintah terkait. Karena kalau kita pakai logika, masa baliho gede di pinggir jalan luput dari aktivitas pencopot. Mengingat besok masyarakat sudah berbondong-bondong untuk hadir ke TPS untuk mencoblos,” ucap Wawan.
Lebih lanjut, Wawan pun menyatakan, dirinya melihat baliho tersebut sejak hari tenang dari kampanye dimulai, yakni 11 Februari 2024. Namun hingga saat ini baliho tersebut belum juga di copot oleh pihak terkait.
“Setiap hari saya beraktivitas selalu melalui jalan tersebut. Dari masa tenang dimulai, baliho tersebut belum dicopot. Saya kira mungkih dihari selanjutnya, eh sampai saat ini masih bertengger itu baliho,” ujarnya.
Dirinya pun berharap, Bawaslu Kabupaten Bekasi serta pemerintah terkait jangan pilih kasih kalau penertiban APK partai politik.
“Bawaslu Kabupaten Bekasi jangan pilih kasih, semua APK partai politik harus ditertibkan,” tutupnya. (ist/plp)