PONDOK GEDE, BEKASIPEDIA.com – Tim Pemenangan, Ranny Fahd A Rafiq membantah mereka melakukan bagi-bagi amplop kepada masyarakat jelang hari pemungutan suara di Pemilu 2024.
Bantahan ini muncul sebagai respon terhadap informasi yang beredar di media sosial dan konvensional yang menyebutkan adanya dugaan pembagian uang kepada masyarakat oleh Caleg DPR RI Dapil Kota Bekasi & Kota Depok, Ranny Fahd A Rafiq atau timnya.
“Saya dengan tegas menyatakan, tidak pernah menyuruh membagi-bagikan uang untuk masyarakat dalam bentuk apapun. Itu suatu fitnah,” ucap Faisal, ketua tim pemenangan Ranny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/2/2024).
Lebih lanjut, pihaknya akan melaporkan oknum-oknum yang telah membuat fitnah kepada Caleg DPR RI Ranny Fahd A Rafiq ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kita tegas, kita akan laporkan oknum yang telah membuat fitnah ke APH. Ini biar menjadi pembelajaran bagi masyarakat,” tegasnya.
Faisal menegaskan, sebagai peserta pemilu, pihaknya selalu taat pada aturan hukum dan tidak pernah terlibat dalam praktik politik uang.
“Kita ini paham dan taat aturan pemilu. Jadi gak mungkin tim kami bagi-bagi uang. Itu sama aja suatu tindakan bodoh,” tegasnya.
Faisal menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita yang belum terkonfirmasi kebenaran menjelang pemilu 2024. Dirinya juga yakin masyarakat sudah cerdas mana berita bohong atau fitnah.
“Kita berkomitmen untuk menjaga integritas dan etika dalam proses demokrasi. Saya yakin masyarakat semakin cerdas bisa menentukan mana calon wakilnya untuk kemajuan Kota Bekasi,” ujarnya.(rls/pd)