Gelar Demo di DPRD Kota Bekasi, GMBI Bekasi Raya Desak Bentuk Pansus PPDB 2024

oleh -203 Dilihat
oleh
Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar demo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di depan gedung DPRD, Jl Chairil Anwar, Kota Bekasi, Kamis (8/8/2024). (ist)

BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar demo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di depan gedung DPRD, Jl Chairil Anwar, Kota Bekasi, Kamis (8/8/2024).

Organisasi Masyarakat (Ormas) GMBI ini menggelar aksinya mulai pukul 08.00-13.00 WIB. Mereka datang dari perwakilan berbagai wilayah yang berbeda se-Bekasi Raya bertujuan menyampaikan aspirasi agar DPRD Kota Bekasi membentuk Pansus PPBD 2024, karena didiuga saat penerimaan siswa baru banyak kecurangan dan ketidakadilan.

Sebab dampak dari dugaan itu, menurut pendemo, putra-putri mereka terutama yang berdomisili di Kota Bekasi terpaksa mendaftar di sekolah swasta disebabkan tidak lolos seleksi PPDB jalur zonasi.

Koordinator GMBI, Asep Sukarya saat aksi, dipanggil untuk memberikan penjelasan kepada anggota DPRD Kota Bekasi.

Sementara sekelompok GMBI yang lainnnya menunggu di luar untuk mengetahui hasil dari mediasi dengan anggota DPRD Kota Bekasi.

Sarul, salah satu pendemo yang berasal dari Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi mengaku, anaknya tidak bisa masuk atau lolos sekolah negeri yang menurutnya sungguh tidak adil.

“Jarak dari rumah saya di Kabupaten Bekasi dengan sekolah yang dituju sangat dekat. Tetapi terdapat salah satu anak yang lolos seleksi PPDB padahal ia berasal dari wilayah kota,” ungkapnya.

“Sebetulnya saya di Kabupaten kan ya, saya udah seleksi, seharusya dapat zonasi, ini malah kegusur sama orang luar kota, padahal rumah saya dekat dengan sekolahan, kenapa gak bisa masuk, malah kegeser sama orang-orang luar, ada apa, ini patut kita pertanyakan,” ujar Sarul.

Asep Sukarya lanjut menyampaikan, hasil dari pembicaraan dengan wakil rakyat GMBI meminta komitmen tentang masalah pendidikan, dan meminta DPRD menyelesaikan dengan membentuk Pansus.

“Hasil yang paling utama komitmen pada GMBI masalah pendidikan, kita sampaikan kepada DPRD Kota Bekasi yang hasilnya bahwa DPRD Kota Bekasi melalui pimpinan dewan akan menyelesaikan persoalan PPDB online ini dengan melalukan Pansus, yang nantinya mengarah kepada hak interpelasi,” ujar Asep Sukarya.

Setelah mendengar hasil dari DPRD Kota Bekasi, para kelompok GMBI menuju ke gedung Pemerintahan Kota Bekasi untuk menjelaskan bahwa hasil yang didapatkan akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi. Karena Pemerintahan Kota Bekasi adalah orang yang akan melaksanakan hasil dari keputusan tersebut.

“Kita ke Pemkot karena kita akan menginformasikan atau memberitahukan bahwa hasil yang kita dapatkan dari DPRD Kota Bekasi akan kita sampaikan kepada Pemkot Bekasi, karena Pemkot Bekasi adalah orang yang akan melaksanakan hasil dari Keputusan,”lanjutnya. (ist/plp)