Frits Saikat Ketua LIN: Usut Tuntas Aktor Lainnya

oleh -478 Dilihat
oleh
Aktivis Kemanusiaan dan Pemerhati Kebijakan Publik Frits Saikat. (ist)

BEKASIPEDIA| BEKASI SELATAN – Frits Saikat sebagai Ketua LIN (Lembaga Investigasi Negara) dan salah satu aktivis yang keras mengkritisi tindak pidana Korupsi di Dispora Kota Bekasi.

Pria yang berpenampilan khas dengan kaos sobek-sobek dan topi cupluk ini mengapresiasi atas kinerja Kejari Kota Bekasi yang akhirnya menetapkan tiga tersangka kasus Korupsi Alat Olahraga di Dispora Kota Bekasi.

“Saya sebagai pribadi dan saya sebagai masyarakat Kota Bekasi sangat mengapresiasi keberanian Kejari Kota Bekasi dalam penetapan tersangka kasus alat Olahraga di Dispora Kota Bekasi. Bahkan mantan Kadispora Ahmad Zarkasih juga digelandang ke mobil tahanan Kejaksaan untuk dibawa ke Lapas Bulak Kapal,” katanya.

Ia berkomentar, Kejari mampu menunjukan kinerja yang baik walau terkesan alot. “Harapan saya kasus ini mampu diungkap tuntas tidak hanya sampai di 3 Orang tersangka ini saja.”

Adapun ketiga tersangka yang ditetapkan antara lain:

M.A.R., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-1/M.2.1.17/Fd.2/05/2025,

A.M., selaku Direktur PT Cahaya Ilmu Abadi, penyedia barang, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2/M.2.1.17/Fd.2/05/2025

A.Z., selaku Pengguna Anggaran dan mantan Kepala Dispora Kota Bekasi, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-3/M.2.1.17/Fd.2/05/2025.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, serta menuntaskan proses hukum dengan transparan dan profesional.

“Ini masih ada beberapa orang yang diduga terlibat langsung dan Kejari harus berani menuntaskannya, ayo teman teman media, para pengiat sosial, dan semua elemen masyarakat Kota Bekasi kita awasi bersama proses kasus korupsi ini hingga ke aktor – aktor Utama yang saat ini mungkin masih merasa aman,” ungkap Frits Saikat. (pede)