BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Bagi sebagian orang, berjalan beberapa meter atau mendengar suara di sekitar mungkin merupakan hal yang biasa. Namun, bagi penyandang disabilitas, kemampuan tersebut sering kali bergantung pada hadirnya alat bantu yang memadai. Berangkat dari kebutuhan itu, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan alat bantu disabilitas kepada 91 warga kurang mampu yang tersebar di 12 kecamatan.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bekasi dalam membangun kota yang lebih inklusif, di mana setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk beraktivitas, mengakses layanan, dan menjalani kehidupan dengan lebih mandiri.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian, mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori ekonomi rentan, khususnya warga pada kelompok desil 1 hingga 5.
“Tujuannya adalah mendukung terwujudnya Kota Bekasi yang inklusif, ramah disabilitas, dan berkeadilan sosial. Bantuan ini mempermudah aksesibilitas dan mobilitas penyandang disabilitas sesuai kondisi mereka,” ujar Robert, Senin (20/7/2026).
Sebanyak 91 penerima manfaat mendapatkan alat bantu yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Bantuan tersebut terdiri dari 32 unit alat bantu dengar, 20 kursi roda, 13 kursi roda multifungsi, 13 tongkat netra sensorik, 10 tongkat walker, serta tiga unit kaki palsu.
Bagi para penerima, bantuan itu bukan sekadar perangkat penunjang aktivitas, melainkan juga menjadi harapan baru untuk menjalani kehidupan yang lebih produktif.
Dengan mobilitas yang semakin baik, mereka diharapkan dapat lebih mudah bersekolah, bekerja, maupun berinteraksi di tengah masyarakat.
Robert menegaskan bahwa ketepatan sasaran menjadi perhatian utama agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
“Penekanannya sekali lagi adalah bagi warga tidak mampu di desil 1 sampai 5. Mudah-mudahan bantuan ini benar-benar memberikan manfaat, sehingga pelayanan kesejahteraan sosial yang berkeadilan di Kota Bekasi dapat terwujud,” katanya.
Komitmen Pemkot Bekasi tidak berhenti pada penyaluran alat bantu. Dinas Sosial juga menyiapkan langkah lanjutan melalui program pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas dengan menggandeng berbagai lembaga dan komunitas yang fokus pada isu difabel.
Melalui pelatihan kerja terpadu dan pengembangan keterampilan, pemerintah berharap penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memasuki dunia kerja maupun membangun usaha secara mandiri.
Dengan pendekatan yang tidak hanya bersifat bantuan sosial, tetapi juga pemberdayaan, Kota Bekasi berupaya menghadirkan lingkungan yang semakin ramah bagi penyandang disabilitas.
Sebab, kota yang inklusif bukan hanya diukur dari tersedianya fasilitas, melainkan juga dari terbukanya kesempatan bagi setiap warganya untuk tumbuh, berkarya, dan hidup setara. (pede)






