Dinas Pendidikan Kota Bekasi Perpanjang Belajar di Rumah Hingga 28 April

oleh -4666 Dilihat
oleh
Kadisdik Kota Bekasi, Inayatullah. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Dinas Pendidikan resmi memperpanjang masa belajar dari rumah bagi siswa jenjang pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama ( SMP/Sederajat ) hingga 28 April.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah menyampaikan perpanjangan berlaku karena kasus virus corona terus meningkat.

Perpanjangan proses belajar mengajar dari rumah diputuskan lewat Surat Edaran Nomor: 421/ 2566/ Disdik, tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) Ke-Tiga Pada Masa Darurat Corona (Covid 19) di Kota Bekasi.

Inayatullah juga menyatakan, waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa Covid 19 di Kota Bekasi.

”Ini terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa Covid 19,” kata Inayatullah.

Ia meminta jajaran pengurus sekolah dapat menjalin komunikasi dengan para wali murid dan siswa serta masyarakat selama masa tersebut.

Begitu juga terkait dengan ujian sekolah berbasis online yang akan segera dilakukan beberapa sekolah swasta Nasional pada Senin 20 April 2020. “Sekarang semua diserahkan ke sekolah sesuai dengan Surat Edaran (SE) mendikbud No 4 th.2020, boleh melaksanakan dan boleh dari nilai 5 semester dimulai dari kelas 4 – 6,” katanya. (*)