BEKASIPEDIA.com, BEKASI SELATAN – Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi yang bekerja sama dengan Bank Sampah Induk Patriot (BSIP) Kota Bekasi yang mengadakan sedekah sampah bagi para perangkat daerah Pemerintah Kota Bekasi yang diadakan tiap Jumat usai senam bersama di area parkir mobil Pemkot Bekasi.
Antusias para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN pada minggu ini naik untuk mengumpulkan sampah sampah yang bisa didaur ulang seperti botol minuman, kertas, kardus bahkan sampah plastik.
Begitupun juga pengumpulan minyak jelantah bekas yang dikumpulkan dari setiap perangkat daerah.
Pelaksanaan sedekah sampah dan proses penimbangan dilaksanakan pada Jumat, 20 Januari 2023, dengan antusias dari para aparatur untuk mengumpulkan sampah dari sepekan lalu.
Data yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup dan BSIP Kota Bekasi pada pelaksanaan program sedekah sampah untuk perangkat daerah, antara lain;
1. Dinas Lingkungan Hidup (Sampah 210,9 kg Minyak Jelantah 0,8 kg)
2. Dinas Pendidikan (Sampah 7,5 kg)
3. Dinas Tenaga Kerja (Sampah 21 kg )
4. Badan Pendapatan Daerah (Sampah 27 kg)
5. DPPPA (Sampah 12,5 kg)
6. Diskominfostandi (Sampah 11kg)
7. Inspektorat Daerah (Sampah 7 kg)
8. BPKAD (Sampah 59 kg)
9. Disparbud (Sampah 20,5 KG)
10. Disdukcapil (Sampah 19 kg)
11. BPBD (Sampah 10,5 kg)
12. Sekretariat Dewan (Sampah 7,5 kg)
13. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Sampah 13 kg)
14. Dinas Koperasi dan UKM (Sampah 13,5 kg)
15. Sekretariat Daerah (Sampah 68,5 kg, Minyak Jelantah 2,5 kg)
16. Dinas Perhubungan (Sampah 91,5 kg)
17. BKPSDM (Sampah 18 kg)
18. Kecamatan Rawalumbu (Sampah 83,5 kg Minyak Jelantah 4 kg)
19. Kecamatan Bantar gebang (Sampah 38 kg, Minyak Jelantah 5,2 kg)
20. Kecamatan Bekasi Timur (Sampah 54,5 kg, Minyak Jelantah 5 kg)
21. Kecamatan Jatisampurna (Sampah 46,5 kg)
22. Kecamatan Bekasi Barat (Sampah 165,4 kg, Minyak Jelantah 12kg)
23. Kecamatan Medan Satria (Sampah 36 kg)
24. Dinas Pemadam Kebakaran (Sampah 11 kg)
25. Kesbangpol (Sampah 7,5 kg)
26. Dinas pemuda olahraga (Sampah 11 kg)
27. Kecamatan Mustika Jaya (Sampah 14,5 kg)
28. Kecamatan Jatiasih (Sampah54 kg)
29. Kecamatan Pondok Melati (Sampah 74,3 kg)
30. DPPKB (Sampah 13,5 kg)
31. Dinas Kesehatan (Sampah 60,5 kg)
32. RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid (Sampah 30,5 kg)
33. DKPPP (Sampah 23 kg)
33. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Sampah 217,5 , Minyak Jelantah 4 kg)
34. Dinas Tata Ruang (Sampah 9 kg)
35. Bappelitbangda (Sampah 7,5 kg, Minyak Jelantah 1,2 kg)
36. Kecamatan Bekasi Utara (Sampah 58,4 kg)
37. Disperkimtan (Sampah 91,5 kg)
38. DISKOMINFOSTANDI (Sampah 11 kg)
39. Kecamatan Bekasi Selatan (Sampah 6 kg)
40. Kecamatan Pondok Gede (Sampah 7 kg)
Jadi, sedekah sampah bagi aparatur di jumlahkan secara keseluruhan yakni untuk sampah 2.166,15 kg dan Minyak Jelantah 35 kg.
Dengan program sedekah sampah ini, diharapkan menjadi pemanfaatan bersama untuk membantu para pengrajin daur ulang sampah ataupun bisa dimanfaatkan kepada yang memerlukannya. (rls/pede)