MEDAN SATRIA, bekasipedia.com – Dua orang pria terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena setelah diduga mencuri ponsel di Bekasi, Jawa Barat.
Masing-masing pemuda ini berinisial NC (26) dan DK (26) dengan modus mengamen diduga kedua orang ini melakukan pencurian ponsel.
Keduanya melakukan aksi tersebut dalam keadaan mabuk.
“Modus mereka ngamen. Tetapi begitu melihat ada kesempatan ada handphone tergeletak, si pelaku masuk ke rumah,” ungkap Subianto, Kanit Reskrim Polsek Medan Satria.
Aksi mereka terjadi di Jalan Kaveling IV PGRI IV, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu (3/4/2019), pukul 09.00 WIB. Awalnya MC dan DK mengamen di sekitar Jalan Kaveling IV.
Pelaku melihat salah satu rumah warga sepi langsung mengambil handphone yang terletak di ruang tamu. Sial, saat hendak kabur, pemilik rumah, Angga (22), memergoki pelaku.
Warga sekitar berdatangan saat mendengar teriakan Angga, dan langsung menangkap kedua orang tersebut. Polisi pun mengaku kesulitan saat mengamankan dua orang itu karena banyaknya massa yang berkumpul.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan oleh Polsek Medan Satria untuk penyelidikan dan belum bisa dimintai keterangan karena masih kondisi mabuk. (*)