Bupati Eka Didesak Segera Ambil Keputusan Soal Pelaksanaan Pilkades di 16 Desa

oleh -210 Dilihat
oleh
H. Agus Sopyan, selaku Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan juga merupakan salah satu dari enam belas calon kepala desa di Kabupaten Bekasi. (foto tahar)

TARUMAJAYA, BEKASIPEDIA.com – Belum jelasnya kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di enam belas desa yang berada di Kabupten Bekasi akibat Pandemi-19, sejumlah calon kepala desa mulai resah dan berharap Bupati untuk segera mengeluarkan keputusan.

H. Agus Sopyan, selaku Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan juga merupakan salah satu dari enam belas calon kepala desa di Kabupaten Bekasi meminta agar Bupati Eka Supria Atmaja berani mengambil sikap untuk pelaksanaan Pilkades di enam belas desa.

“Di Kabupaten Bogor yang masuk Zona Merah saja berani memutuskan untuk pemilihan kepala desa, sementara di Kabupaten Bekasi yang masuk Zona Hijau justru sebaliknya,” jelas Agus Sopyan saat dikonfirmasi BEKASIPEDIA.com di sela kesibukannya di Turnamen AGUS SOPYAN CUP 20, Desa Segara Makmur pada Kamis, (6/8/2020) kemarin.

“Dikarenakan sampai saat ini belum ada kepastian Keputusan Bupati Bekasi kapan Pilkades digelar, sejumlah calon kepala desa menjadi resah terlebih banyaknya para keder dari tim pendukung yang mempertanyakan hal tersebut. Kasihan para calon Kades-nya,” katanya lagi seraya berharap mewabahnya Covid-19 segera berakhir.

Permintaan yang sama diungkap Jamaludin, selaku Calon Kepala Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Utara agar Bupati Bekasi secepatnya mengambil keputusan soal Pemilihan Kepala Desa kepada media.

Jamaludin mengakui telah melaksanakan seluruh tahapan dari penyeleksian, pengambilan nomor hingga kampanye sudah dilakukannya, namun hingga kini belum ada kepastian dari Bupati Bekasi.

“Kami sebagai Calon Kepala Desa berharap kepada Bupati Bekasi agar konsekwen dengan keputusannya, jangan hanya melihat kondisi wilayah Kabupaten Bekasi yang masih terdampak Covid-19, lihat saja Kabupaten Bogor yang masuk Zona Merah berani mengambil sikap untuk melaksanakan Pilkades secara serentak dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan,” katanya.

Terkait belum adanya kepastian Bupati Bekasi untuk pelaksanaan Pilkades, Jamaludin mengakui telah berkordinasi dengan calon kepala desa lainnya yang berencana akan melakukan aksi di kantor Bupati Bekasi.

“Bisa saja kami melakukan aksi demo besar-besaran, namun kami sebagai para calon Kades masih berharap Bupati Bekasi untuk secepatnya mengambil keputusan. Jangan sampai ada reaksi yang menimbulkan preseden tidak baik di mata masyarakat,” lanjut Jamal.

“Terlebih Bupati yang notabene mantan Kepala Desa seharusnya dapat memahami dan mengerti dampaknya, apalagi masa bakti pejabat sementara yang mengisi kekosongan Kepala Desa di enam belas Desa hampir habis,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Pilkades serentak di 16 desa rencananya dijadwalkan pada 19 April 2020 lalu. Untuk tahapan Pilkades serentak, seperti pembentukan panitia Pilkades, pendaftaran, seleksi calon hingga kampanye sudah selesai. Kemudian hanya tinggal satu tahapan yakni pencoblosan yang semula dilaksanakan 19 April. Namun karena pandemi Covid-19 sehingga tahapan pencoblosan tidak dapat dilanjutkan. (tahar)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=kvWGmx-3F_E[/embedyt]