BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA – Sejumlah pasangan mesum digerebek petugas Satpol PP Kota Bekasi. Mereka digerebek saat tengah mesum di kamar kos.
“Iya pasangan nggak nikah, beda-beda alamat. Berbuat prostitusi, langsung kegrebek,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi Ade Rahmat, ketika dihubungi, Selasa (29/9/2020).
Kelima pasangan itu digerebek di sebuah kamar kos di daerah Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, Senin (28/9/2020) malam. Ade menyebut pasangan yang digerebek itu rata-rata berumur 25-30 tahun.
“Kemarin pembinaan di mako, bikin surat pernyataan tidak untuk mengulangi, disaksikan ketua RT, langsung dilepas,” ucap Ade.
Ade mengatakan tidak ada barang bukti yang diamankan. Pihak Satpol PP pun akhirnya menyegel tempat kos tersebut. Pasalnya, situasi disebut belum kondusif.
“Melihat situasi kan masyarakat emosi nih, masyarakat, karang taruna, semuanya di situ kan, jadi disegel dululah, situasinya sekarang kan sudah kondusif ya, nggak bisa (tahu) sampai kapannya (disegel) karena kan yang jadi korban kasihan yang ngontrak kan, semua (kamar) juga harus dikosongin,” imbuhnya. (jek)