BEM Universitas Krisnadwipayana Sukses Gelar Seminar Nasional Soal Peningkatan Pelayanan Publik Bagi Disabilitas di Kota Bekasi

oleh -1599 Dilihat
oleh
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana telah menyelenggarakan acara Seminar Nasional Hasil Penelitian dengan tema “Inklusi Sosial Kalangan Disabilitas di Kota Bekasi: Perspektif Pelayanan Publik” pada Sabtu (3/7/2021) kemarin. (ist)

JAKARTA, BEKASIPEDIA.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana telah menyelenggarakan acara Seminar Nasional Hasil Penelitian dengan tema “Inklusi Sosial Kalangan Disabilitas di Kota Bekasi: Perspektif Pelayanan Publik” pada Sabtu (3/7/2021) kemarin.

Acara ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi yang bisa dijadikan acuan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta aksesibilitas di ruang publik di Kota Bekasi bagi kalangan disabilitas. Kegiatan ini juga dibuka oleh Ketua DPRD Kota Bekasi,  H. Chairoman J. Putro, B.Eng., M.Si., Rektor UNKRIS, Dr. Ayub Muktiono, M.SiP., CIQaR., dan Plt. Dekan FIA UNKRIS, I Wayan Sugiana, MM.,

BILiC Bandung dan Tim Penelitian BEM FIA UNKRIS sebagai narasumber, serta para penanggap antara lain: Ir. Daradjat Kardono selaku Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Rucipto Danerland, S.T selaku Staff DBMSDA, Saefudin Zuhri, S.Sos., M.I.P selaku Akademisi BEM FIA UNKRIS, dan Paini selaku Pendiri Rumah Singgah Disabilitas Mandiri/Ketua HWDI se-Bekasi Raya.

Rektor UNKRIS dalam sambutannya mengatakan bahwa “Tim peneliti ini sudah melaksanakan pilar kedua perguruan tinggi yaitu penelitian”.

Dia sangat mengapresiasikan kepada BEM FIA atas apa yang sudah melalui penelitian yang sudah diselenggarakan.

Kemudian juga Ketua DPRD Kota Bekasi berharap untuk penyandang disabilitas mendapatkan prasarana yang lebih layak. Bukan hanya disabilitas saja, namun masyarakat luas juga mendapatkannya. “Seluruh lapisan masyarakat di dunia ini berhak untuk menggunakan fasilitas umum termasuk penyandang disabilitas,” tegas Chairoman J. Putro.

Pada tahun 2015, BILiC ( Bandung Independent Living Center) komunitas disabilitas dari Bandung telah berhasil memberikan petisi kepada Ridwan Kamil yang saat itu masih menjabat menjadi Walikota Bandung, karena saat itu Ridwan Kamil telah membuat kebijakan atau halte yang sangat bagus akan tetapi halte tersebut tidak ramah disabilitas.

Oleh karena itu, BILiC membuat petisi tentang fasilitas publik di Kota Bandung yang diskriminatif. Kemudian petisi tersebut direspon baik oleh Ridwan Kamil dan selanjutnya dilakukan perbaikan fasilitas publik menjadi fasilitas yang ramah disabilitas.

BILiC dalam kegiatan ini mengatakan bahwa, “masih banyak orang tua yang minim pengetahuan untuk mendampingi anaknya yang penyandang disabilitas. Maka dari itu, BILiC membuat kelas untuk pemberdayaan dan pemberian informasi-informasi untuk mendampingi anaknya yang disabilitas”.

Di sisi lain, dalam bidang pelayanan publik BILiC mendorong pemerintah untuk membuat puskesmas ramah disabilitas, dan BILiC juga mendorong pemerintah agar memberi pelayanan menggunakan huruf braille. “Omong kosong kalau membuat fasilitas ramah disabilitas tanpa melibatkan penyandang disabilitas itu sendiri.”

Tim Peneliti juga melihat kalangan Disabilitas ini masih sering terlupakan keberadaannya dan kurang diperhatikan aksesibilitasnya, padahal apabila kalangan disabilitas ini diberdayakan dan lebih diperhatikan lagi aksesibilitasnya mereka bisa, mereka mampu. Bahkan, bisa lebih dari orang-orang non disabilitas.

Selanjutnya, dari Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mengatakan bahwa, “Peraturan Daerah atau Perda yang sudah ada dapat dijadikan acuan untuk ke depannya”.

Hasil penelitian ini dapat dijadikan aspirasi untuk DPRD Kota Bekasi untuk mewujudkan Kota Bekasi yang ramah disabilitas.

Sementara Saefudin Zuhri mengatakan bahwa “Penelitian ini dapat dijadikan wadah atau sarana untuk menyampaikan masukkan kepada Pemerintah Kota Bekasi. Hal ini agar semua lapisan masyarakat menganggap kaum disabilitas sebagai bagian dari kita juga.”

Sedangkan, staff Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air mengatakan bahwa, “Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dituntut untuk memberikan infrastruktur yang layak dan memadai untuk disabilitas. Namun, pembangunan ini masih terkendala dengan anggaran, walaupun itu bukan alasan yang kuat.”

“Sebenarnya ada 2 jalan yang ingin dibangun guiding block, tetapi karena pandemi covid-19 pembangunan tersebut menjadi ditunda”.

Sementara itu Paini selaku ketua HWDI mengatakan bahwa, “Tidak sedikit pula yang menganggap penyandang disabilitas ini adalah beban keluarga yang merepotkan. Padahal mereka hanya ingin diberi kesempatan agar dapat membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka juga memiliki keterampilan dan mampu melakukan berbagai hal. Mereka hanya butuh kesempatan bukan belas kasihan. Untuk membuktikannya kalangan disabilitas sendiri lah yang harus menggali keterampilannya. Dan juga Kalangan disabilitas sangat berharap dapat bekerja sama dengan lembaga dan dinas pemerintah”.

(rls/jek)