BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Sejumlah warga melaporkan kasus pencatutan namanya oleh partai politik (parpol) kepada KPU Kota Bekasi.
Anggota KPU Kota Bekasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Afif Fauzi membenarkan adanya laporan masyarakat soal pencatutan nama tersebut.
“Iya ada, sejumlah orang (dicatut namanya), tapi nanti dicek lagi,” kata Afif Fauzi seperti dilansir dari poskota.co.id pada Selasa (15/10/2024).
Afif menjelaskan, kasus pencatutan diketahui saat masyarakat melakukan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kemudian, nama mereka muncul dan tercatat sebagai anggota suatu parpol.
“Cuma yang lapor untuk CPNS beberapa warga mengurus ke KPU laporannya sejak Minggu kemarin banyak yang urus itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Afif memastikan KPU Kota Bekasi akan melakukan perbaikan supaya nama masyarakat tidak sembarangan tercatut sebagai anggota parpol.
Namun, Afif menjelaskan proses perbaikan harus melalui alur dan prosedur. Laporan akan diajukan ke KPU tingkat Provinsi, lalu diserahkan kepada KPU RI.
“Kalau ngurus itu kan mereka harus bikin surat nanti disampaikan ke parpol dan parpol menanggapi surat tersebut, kalau dia dicatat, lalu membuat aduan, nanti berkas tersebut diserahkan ke KPU,” paparnya.
Ia menyebut, KPU RI yang dapat memperbaiki dan membersihkan nama warga tercatut dengan suatu parpol.
“KPU juga akan mengajukan ke KPU RI. Sekarang, menurut informasi KPU RI yang bisa merubah data sipol itu, yang tadinya tercatut nanti hilang gitu (namamya dapat diperbaiki),” ujarnya.
Nah bagi Anda yang gak mau kecatut namanya segera cek KTP Anda ke website KPU ya. (pede/ist)
“Dibuka Kesempatan untuk Bergabung Menjadi Wartawan untuk Liputan di Kota Bekasi & Kabupaten Bekasi, Berminat Silahkan WA ke 081510868686”