Banyak Pelanggaran, Polres Bekasi Kota akan Terapkan Kembali Tilang Manual

oleh -2874 Dilihat
oleh
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani. (ist)

BEKASIPEDIA.com, MEDAN SATRIA – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengungkapkan, jajaran satuan lalu lintas (Satlantas) kini mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang manual.

Pertimbangan ini dilakukan setelah polisi melihat banyak pelanggaran khususnya yang dilakukan oleh pengemudi sepeda motor di wilayah hukum Kota Bekasi.

“Jadi, sebelum Lebaran Idul Fitri ini kami sudah kurangi, artinya lebih banyak ke imbauan, nanti mulai ke depannya, sudah mulai akan diberlakukan lagi penilangan. Artinya, anggota akan diberikan lagi surat tilang,” ujar Dani saat dikonfirmasi, Selasa (8/5/2023).

Pelaksanaan tilang manual ini juga dilakukan atas pertimbangan atas banyaknya para pelanggar.

Terlebih imbauan yang diberikan kepada warga dianggap belum maksimal.

“Sebenarnya, kami cukup berikan imbauan, ya alhamdulillah. Tapi, kan masih perlu dilakukan penindakan terhadap pelanggar itu,” tutur Dani.

Lebih lanjut, Dani juga mengungkapkan alasan di balik rencana pemberlakuan tilang manual tersebut.

Sebab menurut dia, fasilitas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kota Bekasi belum ada.

Jika E-TLE tersebut ada, maka teknologi tersebut bisa sangat membantu polisi yang bertugas.

“E-TLE sampai saat ini di Kota Bekasi masih dipertimbangkan, nanti kalau kira-kira sudah bisa diterapkan, akan sangat membantu pihak kepolisian, jadi tenaga kami akan dibantu oleh teknologi,” jelas Dani. (ist/rus)