BEKASIPEDIA.com, BEKASI SELATAN – Satpol PP Kota Bekasi langsung gerap cepat (gercep) menggelar operasi yustisi di salah satu apartemen di Kota Bekasi.
Langkah tersebut diambil setelah pihaknya menerima banyak laporan terkait apartemen di Kota Bekasi yang kerap dijadikan sarang prostitusi online.
Operasi yustisi pun digelar di Apartemen Mutiara Gading, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Selasa (3/1/2023) malam.
Satpol PP Kota Bekasi menyasar apartemen Mutiara Gading, sebab di tempat hunian bertingkat ini seorang pria yang tewas ditusuk setelah janjian kencan BO dengan seorang wanita remaja pelaku prostitusi online.
“Semalam kami Pemkot Bekasi khususnya Kecamatan Bekasi Selatan melakukan operasi yustisi, melibatkan satpol PP dan Polsek Bekasi Selatan dimana target utamanya Apartemen Mutiara,” kata Kasi Trantib Satpol PP Kota Bekasi, Victor Yudistira Antoro, dikutip Jumat (6/1/2023).
Victor mengatakan, pihaknya berencana akan melakukan operasi yustisi di beberapa Apartemen di Kota Bekasi yang disinyalir menjadi sarang prostitusi online.
Diharapkan dengan kegiatan ini, sambungnya, maka setidaknya kegiatan yang melanggar norma itu tidak kembali terjadi.
“Kita harapkan selanjutnya memang akan datangi setiap Apartemen yang ada di Kota Bekasi Selatan,” katanya.
Berdasarkan operasi yustisi itu, Victor mengaku berhasil mengamankan dua pasangan muda-mudi yang belum memiliki ikatan resmi (menikah) dalam satu kamar asyik bermesraan.
Oleh karena itu, Satpol PP telah melalukan pendataan untuk memastikan tidak ada unsur prostitusi online.
“Nanti juga kita panggil orang tuanya lalu kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatanya,” ujarnya.
Operasi Yustisi di Apartemen di ungkapkan oleh Victor, memang banyak kendala terlebih terkait komunikasi dengan pihak pengelola.
Sehingga petugas Satpol PP pun juga sulit untuk masuk ke area Apartemen itu.
Oleh karena itu, Satpol PP telah melalukan pendataan untuk memastikan tidak ada unsur prostitusi online.
“Nanti juga kita panggil orang tuanya lalu kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatanya,” ujarnya.
Operasi Yustisi di Apartemen di ungkapkan oleh Victor, memang banyak kendala terlebih terkait komunikasi dengan pihak pengelola.
Sehingga petugas Satpol PP pun juga sulit untuk masuk ke area Apartemen itu.
“Kendala tentu kurangnya komunikasi antara pengelola apartemen, kita susah sekali untuk menembus masuk dan kita juga kekurangan akses itu paling kendala. Maka dari itu kita coba komunikasi kembali,” ucapnya.
Minta Camat & Lurah Gelar Razia
Sejumlah apartemen kini disinyalir menjadi sasaran tempat untuk membuka praktek prostitusi online, termasuk salah satunya Apartemen di Kota Bekasi.
Beberapa kasus misalnya penangkapan hingga kasus pembunuhan berawal dari pertemuan teman kencan di sebuah apartemen di Kota Bekasi pun juga sering saja terjadi.
Seperti halnya yang terjadi saat pergantian malam tahun baru 2023 di Kota Bekasi kemarin.
Seorang pemuda ditemukan bersimbah darah, diduga dianiaya hingga ditusuk oleh para kelompok laki-laki yang menjadi teman seorang perempuan yang menjajakan diri di bisnis prostitusi online.
Menyikapi dengan kejadian itu, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengaku melakukan pengecekan serta menelusuri terkait informasi tersebut, dimana Apartemen kini kerap kali digunakan sebagai tempat prostitusi online.
“Coba nanti kita meminta pertanggungjawaban pengelola apartemen, dan akan kita inventarisasi kalau memang itu terjadi masif tentunya akan kita tidak dengan ketentuan yang ada,” kata Tri Adhianto, Selasa (3/1/2023).
Pemerintah Kota Bekasi, diungkapkan Tri Adhianto akan melakukan penelusuran melalui Camat maupun Lurah setempat untuk menginvetarisasi terkait informasi yang beredar.
Tentunya langkah-langkah tegas termasuk razia pun akan diambil sebagai upaya pencegahan.
“Nanti akan saya perintahkan petugas yang ada terutama dimulai dari yang terkecil camat dan lurah untuk melakukan inventarisasi dan klarifikasi dengan Apartemen yang ada,” katanya. (trb/pede)