Anggota DPRD Kota Bekasi Hasil Pemilu 2019 Didominasi Wajah Baru

oleh -1949 Dilihat
oleh
Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Wajah baru mendominasi anggota DPRD Kota Bekasi, hasil Pemilu 2019 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Jawa Barat mencapai 58 persen.

“Sebayak 29 anggota DPRD Kota Bekasi terpilih atau 58 persen merupakan wajah baru,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheny, usai rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan terpilih anggota DPRD Kota Bekasi pada pemilu 2019, Rabu (14/8/2019) malam.

Dikatakan dari 16 Partai Politik peserta Pemilu di Kota Bekasi, hanya 8 Parpol yang memperoleh kursi DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024. Adapaun Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Bekasi tersebut meliputi, PKS, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PPP dan PKB.

“Perolehan suara terbanyak ditempati oleh PKS 12 kursi, PDI Perjuangan 12 kursi, Golkar 8 kursi, Gerindra 6 kursi, PAN 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PPP 2 kursi, dan PKB satu kursi,” tandas Nurul.

Nurul, untuk tingkat keterpilihan wanita dalam Pemilu 2019 di Kota Bekasi hanya mencapai 16 persen, yakni dari Gerindra dua orang, PAN dua orang, Golkar satu orang, PKS satu orang.

Dalam kesempatan itu Nurul menegaskan bahwa KPU Kota Bekasi sebenarnya masih memiliki waktu hingga 17 Agustus pasca putusan MK terkait pengajuan dua sengekta Caleg dari Kota Bekasi yang diajukan. Tapi KPU Kota Bekasi melaksanakan malam ini.

“Ketetapan hasil rapat pleno yang telah dilaksanakan malam ini besok akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat, melalui Wali Kota Bekasi. Surat penetapan hasil pleno sudah ditandatangani Wali Kota Bekasi. Proses selanjut tergantung intruksi Gubernur Jabar,” tegas Nurul seraya berharap pelantikan bisa dlaksanakan dalam bulan Agustus 2019 ini.

Sementara Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang hadir dalam Pleno terbuka penetapan DPRD terpilih Kota Bekasi mengakui bahwa sudah menandatangani surat pengantar untuk Gubernur Provinsi Jabar.

“Surat pengantar sudah saya tandatangani, kita lihat saja Biro Pemerintah dan Biro Hukum Jabar. Harapannya besok sore sudah jadi, sehingga pada tanggal 16 saat mendengar pidato kenegeraan Presiden jadwal pelantikan bisa segera dilaksanakan. Karena DPRD Kota Bekasi itu sebagai bagian dari Pemerintahan,” paparnya.

Rapat Pleno penetapan anggota DPRD Kota Bekasi oleh KPU dilaksanakan mulai pukul 20.30 WIB dan berakhir penandatanganan oleh semua Parpol pemenang hingga pukul 22.30 WIB. (*)