Akibat TPS Burangkeng Ditutup, Kabupaten Bekasi Jadi “Lautan” Sampah

oleh -3847 Dilihat
oleh

BURANGKENG, bekasipedia.com – Akibat tempat pembuangan sampah akhir (TPS) Burangkeng ditutup warga, sampah mulai berserakan di sejumlah sudut Kabupaten Bekasi.

Seperti diberitakan sebelumya, TPA Burangkeng Kecamatan Setu ditutup warga sekitar yang menuntut kompensasi dalam bentuk uang, sejak Senin 4 Maret 2019 lalu. Sayangnya, TPA Burangkeng merupakan satu-satunya lokasi pembuangan akhir yang dimiliki Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan pantauan media ini, sampah mulai menghiasi sejumlah titik di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sampah terlihat menumpuk di sepanjang Jalan Niaga Raya, Cikarang Selatan. Tempat sampah berbentuk tabung setinggi lebih dari satu meter, tidak mampu menampung sampah yang sejak beberapa hari terakhir tidak terangkut.

Tidak hanya di satu titik, terdapat beberapa tempat pembuangan sampah yang meluap di sepanjang jalan tersebut. Begitu pula di komplek perumahan yang berada di belakangnya.

“Enggak tahu, sudah empat-lima hari sampah di situ terus, engga ada yang angkut. Parahnya kalau habis hujan, bau banget. Sampai ke kamar, padahal kamar ada di atas,” ujar Reza (34), warga yang menyewa salah satu kos di perumahan Kedasih, Cikarang Selatan.

Bahkan, bau menyengat akibat sampah yang tidak terangkut itu pun tercium di Pasar Roxy Cikarang Selatan. Bau berasal dari tempat pembuangan sampah sementara di sekitar pasar. Sebenarnya di lokasi pembuangan itu terdapat sedikitnya enam bak sampah berukuran sekitar 2 meter per kubik. Namun, karena tidak terangkut, sampah di bak pun meluap hingga memakan separuh lokasi parkir pasar.

Keluhan pun disampaikan sejumlah warga Kecamatan Cibarusah. Sampah di kecamatan yang berbatasan dengan Jonggol Kabupaten Bogor itu pun tidak terangkut. Wawan (34) mengaku, setidaknya telah seminggu sampah tidak terangkut di sekitar permukimannya.

Meminta Pengertian

Ditemui sebelumnya, Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dody Agus Suprianto mengakui penutupan TPA Burangkeng melumpuhkan aktivitas pengangkutan sampah. Hanya saja, tidak ada langkah lain soalnya Kabupaten Bekasi tidak memiliki TPA lainnya.

“Kami tidak bisa berbuat banyak karena memang kami juga tidak punya TPA lain. Mau diangkut pun diangkut kemana. Kalaupun ke Bantargebang tidak bisa, karena kami tidak memiliki kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi. Kalau pun ada izin, harus dari gubernur,” ujar dia.