BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Pembangunan yang baik bukan sekadar tentang infrastruktur yang berdiri atau fasilitas yang telah dibangun. Lebih dari itu, pembangunan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan warga dalam kehidupan sehari-hari.
Prinsip tersebut menjadi salah satu perhatian Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Murodi, S.Pd., saat menggelar kegiatan Reses III Tahun Anggaran 2026 di RW 09, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Sabtu (10/10/2026) sore.
Bagi legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) V tersebut, reses bukan hanya agenda rutin untuk menghimpun aspirasi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung hasil pembangunan yang telah direalisasikan, sekaligus mengevaluasi apakah program tersebut sudah memberikan manfaat sesuai kebutuhan warga.
Melalui pertemuan dengan masyarakat, Ahmad Murodi ingin memastikan bahwa pembangunan tidak berhenti pada tahap pelaksanaan, tetapi terus mendapat perhatian agar hasilnya dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Prinsip saya, tidak ingin banyak berbicara, tetapi ingin lebih banyak berbuat. Apa yang bisa kita lakukan hari ini akan kita kerjakan, sedangkan hal-hal yang belum bisa direalisasikan akan segera kita upayakan,” ujar Ahmad Murodi.
Evaluasi Pembangunan, Pastikan Manfaatnya Dirasakan Warga
Dalam kesempatan tersebut, pembangunan infrastruktur lingkungan masih menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian.
Namun, menurut Ahmad Murodi, pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada kebutuhan fisik, melainkan juga harus memperhatikan fasilitas penunjang aktivitas sosial dan pelayanan administrasi masyarakat.
Salah satu fasilitas yang dinilai penting adalah kantor sekretariat RT dan RW.
Keberadaan sekretariat tersebut memiliki fungsi strategis sebagai pusat koordinasi pengurus lingkungan, tempat berlangsungnya kegiatan kemasyarakatan, hingga mendukung pelayanan administrasi bagi warga.
Karena itu, ia mendorong agar fasilitas sekretariat RT dan RW yang telah tersedia dapat dirawat, diperbaiki, dan ditingkatkan sesuai kebutuhan.
Sementara bagi wilayah yang belum memiliki lahan maupun bangunan sekretariat, diperlukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari jalan keluar yang memungkinkan.
Ahmad Murodi memahami bahwa penyediaan lahan bukan perkara sederhana. Proses pengadaan atau pembebasan tanah dapat menghadapi sejumlah kendala, mulai dari persetujuan pemilik hingga kesepakatan antaranggota keluarga.
Dalam kondisi tersebut, perencanaan yang matang menjadi penting agar upaya pemenuhan kebutuhan fasilitas lingkungan tidak justru terhambat oleh persoalan administratif maupun kepemilikan lahan.
Ia menilai, pemanfaatan lahan dan bangunan yang sudah tersedia dapat menjadi langkah yang lebih efektif. Dengan demikian, dukungan pembangunan dapat diarahkan pada kebutuhan masyarakat lainnya yang juga mendesak.
Pelayanan Kesehatan Jadi Perhatian Serius
Selain pembangunan infrastruktur, persoalan pelayanan kesehatan menjadi sorotan penting dalam kegiatan reses tersebut.
Ahmad Murodi mengungkapkan bahwa dirinya telah membantu ratusan warga yang menghadapi kendala dalam mengakses layanan kesehatan. Persoalan yang ditemui di antaranya berkaitan dengan administrasi dan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Baginya, akses terhadap pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang tidak boleh diabaikan.
Masyarakat, terutama keluarga kurang mampu, perlu mendapatkan informasi yang memadai mengenai mekanisme pembiayaan kesehatan dan prosedur untuk memperoleh bantuan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, warga yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan skema kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.
Namun, ketersediaan program saja tidak cukup apabila masyarakat belum memahami persyaratan dan tata cara mengaksesnya.
Karena itu, pendampingan dan sosialisasi dinilai perlu terus diperkuat agar warga tidak kebingungan ketika membutuhkan pelayanan medis.
Persoalan administrasi seharusnya dapat dibantu melalui koordinasi dengan pihak terkait sehingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai status kepesertaan maupun akses layanan yang tersedia.
Upaya tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap pelayanan publik yang lebih responsif, terutama bagi warga yang membutuhkan bantuan untuk mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan.
Aspirasi Warga Menjadi Bahan Perjuangan Pembangunan
Ahmad Murodi menegaskan, persoalan yang dihadapi masyarakat tidak berdiri sendiri. Infrastruktur lingkungan, pelayanan kesehatan, dan akses pendidikan merupakan bagian dari kebutuhan dasar yang membutuhkan perhatian berkelanjutan.
Penanganannya pun tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan koordinasi antara wakil rakyat, pemerintah daerah, perangkat wilayah, serta masyarakat agar berbagai persoalan dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara tepat.
Melalui Reses III Tahun Anggaran 2026, ia berharap aspirasi yang dihimpun tidak hanya menjadi catatan, tetapi dapat dipetakan berdasarkan kebutuhan dan tingkat urgensinya untuk diperjuangkan melalui mekanisme yang tersedia.
Bagi masyarakat, pembangunan yang berarti adalah pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.
Begitu pula pelayanan publik, yang keberhasilannya tidak semata-mata diukur dari keberadaan program, tetapi juga dari kemudahan warga dalam mengaksesnya.
Dengan semangat evaluasi dan penyerapan aspirasi tersebut, Ahmad Murodi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebutuhan masyarakat, baik dalam pembangunan lingkungan maupun peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi. (pede)







