JAKARTA, BEKASIPEDIA.com – Kementerian Komunikasi dan dan Informatika (Kominfo) telah memiliki regulasi untuk melindungi warganet dari perundungan siber. “Negara sudah mempunyai regulasi.
Topic: Regulasi Diberlakukan Untuk Jerat Perundung Siber
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.